Kabar Terbaru Soal Rencana Pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Rencana pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur terhambat pandemi Covid-19. Penundaan dilakukan karena pemerintah fokus dalam penanganan virus corona.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan proyek pembangunan Ibu Kota baru tak disentuh Presiden Joko Widodo selama ada wabah virus corona. Jajaran Kabinet Indonesia Maju tengah berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.

“Kita belum mikir itu mau terus apa tidak, sekarang kita fokus sama ini (penanganan virus corona),” kata Menko Luhut dalam video konferensi bersama wartawan, Jakarta, Selasa (14/4).

Menko Luhut mengaku tak tahu sampai kapan proyek pembangunan Ibukota Negara baru akan ditunda. Semua tergantung keputusan Presiden Jokowi.

Jika menilik target pemerintah, di tahun ini rancangan atau desain tata kota untuk ibu kota baru di Kalimantan Timur ditargetkan selai pada pertengahan tahun ini, tepatnya sekitar Mei atau Juni 2020. Hasil rancangan tersebut kemudian akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasca diserahkan kepada Jokowi, proses selanjutnya yakni peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek infrastruktur dasar seperti pembangunan akses jalan menuju IKN. Itu targetnya akan dilakukan pada Oktober 2020.

“Finalisasi desain kita targetkan selesai bulan Mei atau Juni untuk disampaikan ke presiden, urban desainnya. Mei dan Juni itu baru basic design. Kalau groundbreaking-nya diperkirakan akhir semester II, sekitar Oktober. Infrastruktur dasar kita mulai akhir semester II,” kata Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Danis H Sumadilaga di Gedung Kementerian PUPR, Kamis (12/3).

Namun, semuanya batal terlaksana. Pemerintah masih disibukkan dengan penanganan pandemi corona. Lalu bagaimana update terbaru rencana pemindahan ibu kota? Berikut rinciannya:

Master Plan Pembangunan Selesai

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut bahwa rancangan utama dan rencana detail Ibu Kota Negara atau Ibu Kota baru telah rampung. Sehingga pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur bisa dilakukan kapan saja sesuai keputusan politik dari Presiden Joko Widodo.

“Bappenas telah menyelesaikan tugasnya membuat master plan dan detail plan. Kalau keputusan politik ini harus langsung dibangun kita bisa jalan dan kita sudah siap,” kata Suharso dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Bali, Senin (28/12).

Selain terkait desain Ibu Kota Baru, Bappenas juga telah merampungkan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Baru. RUU tersebut juga sudah masuk dalam antrean Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang selanjutnya akan dibahas di DPR.

“Jadi persiapannya sudah sedemikian rupa. RUU sudah siap, untuk membentuk badan otoritas juga sudah siap,” kata Suharso.

Bahkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan tinggal menunggu instruksi dari kepala negara untuk menjalankan program IKN ini. Dia berharap program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat segera direalisasikan agar proses pembangunan Ibu Kota Negara bisa dimulai.

Sebab, kata Suharso, dengan dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara yang baru ini akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Penyerapan tenaga kerja ini bisa mendorong dan mendongkrak program pemulihan ekonomi nasional yang telah luluh lantak akibat pandemi corona.

“Ini bisa jadi tren dan menciptakan lapangan pekerjaan. Transformasi ekonomi lebih cepat,” kata dia.

Pembangunan Usai Vaksinasi Covid-19

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa memproyeksi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bisa dilakukan setelah vaksinasi Covid-19. Saat ini, master plan dan detail pembangunan sudah rampung.

“Mudah-mudahan kalau sudah vaksinasi ada, kita bisa langsungkan karena dia bisa menjadi prime mover, dia bisa menciptakan lapangan kerja yang banyak,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (28/12).

Kepala Bappenas itu menambahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait IKN juga sudah masuk Prolegnas dan Perpres untuk membentuk Badan Otoritas IKN juga sudah siap. Sehingga, lanjut dia, pembangunan IKN juga siap dilakukan dan tinggal menunggu perintah Presiden Joko Widodo.

“Kalau misalnya keputusan politik hari ini diperintah Pak Presiden, langsung dibangun, di-start, kita jalan, kita bisa lakukan, jadi kita sudah siap,” ujar Kepala Bappenas.

Meski demikian, lanjut dia, prioritas utama pemerintah adalah vaksinasi yang rencananya dimulai pada 2021 dengan alokasi anggaran yang kemungkinan besar juga akan mengalami realokasi anggaran untuk pengadaan vaksin.

Sementara itu Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menambahkan meski terdampak pandemi, namun timeline rencana pembangunan IKN masih dalam jadwal.

Awalnya, kata dia, sebelum ada pandemi, peletakan batu pertama pembangunan IKN dipercepat menjadi Agustus 2020. Namun karena ada pandemi, hal itu ditunda dan kembali menjadi awal 2021, sehingga terjadi sedikit pergeseran.

“Ada pergeseran sedikit tapi masih dalam koridor pelaksanaan konstruksi,” katanya sembari menambahkan akhir 2024 kepala negara sudah bisa berkantor di IKN baru.

Dana Pembangunan dari Lembaga Pembangungan Investasi

Deputi Bidang Pengembangan Regional, Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan, pembangunan Ibu Kota baru bisa didanai Sovereign wealth fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Namun pengelolaannya ini perlu dikolaborasikan antara badan otorita dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia.

“SWF untuk dibiayai IKN secara prinsip dimungkinkan. Bagaimana pengelolaannya nanti ada kolaborasi badan otorita dengan SWF,” kara Rudy dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Bali, Senin (28/12).

Pembuatan rencana utama (master plan) Ibu Kota Negara yang dilakukan Bappenas ini telah selesai dibuat. Rancangan Undang-Undang IKN pun sudah di meja badan legislatif dan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.

Pemerintah menargetkan pembahasan RUU IKN ini bisa selesai dalam waktu 6 bulan. Pembahasan ini pun bisa dilakukan secara paralel dengan pembangunan IKN yang sifatnya kebutuhan dasar.

“Ini bisa berjalan paralel dengan pembangunan yang bisa dilakukan yang sifatnya kebutuhan dasar,” kata dia.

Dalam pembangunan IKN ini juga tidak akan banyak menggunakan dana APBN. Porsi APBN dalam pembangunan Ibu Kota Negara ini hanya sekitar 20 persen. Sementara sisanya berasal dari para investor baik dari perusahaan BUMN, investor lokal maupun investor asing.

“Nanti dibagi ada yang investor lokal dan investor luar negeri,” kata dia.