Jokowi Dinilai Perlu Segera Reshuffle Usai 2 Menteri Menjadi Tersangka Korupsi

Berita057 views

Inionline.id – Dua menteri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam dua pekan terakhir ini. Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, menilai Presiden Jokowi perlu segera melakukan reshuffle untuk mengisi kekosongan jabatan.

“Tak ada pilihan lain presiden mesti segera reshuffle menteri yang tersangka KPK. Ini penting untuk mengisi kekosongan kementerian. Paling telat akhir bulan ini sudah ada menteri penggantinya,” kata Adi kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Adi menilai pengganti untuk mengisi jabatan itu harus benar-benar bersih. Apalagi untuk posisi Menteri Sosial, yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.

“Semacam kado akhir tahun buat rakyat. Penggantinya harus bersih dari korupsi. Apalagi Kemensos yang menjadi nadi bantuan rakyat terkena imbas COVID, perlu ada ganti segera,” ujarnya.

“Nggak habis pikir, bansos COVID aja dikorupsi. Kitab suci juga dulu pernah dikorupsi. Apa yang salah dengan negara ini. Ini kok elite senang sekali menari-nari di atas penderitaan rakyat,” ujarnya.

Sama halnya dengan Ujang Komarudin, pengamat politik Universitas Al-Azhar ini mengatakan adanya insiden ini menandakan kedaruratan korupsi di dalam kabinet pemerintah, sehingga perlu dilakukan reshuffle.

“Dua kasus menteri ditangkap KPK. Menandakan bahwa darurat korupsi para menteri. Jika itu sudah terjadi, maka reshuffle itu perlu dilakukan. Reshuffle menjadi sebuah keniscayaan,” ujarnya.

Jokowi, menurutnya, berhak melakukan reshuffle dan mendeteksi dini menteri yang kerap bermain proyek. Ujang menilai itulah yang wajib diwaspadai.

“Karena ini darurat korupsi para menteri. Darurat moral. Dan darurat integritas. Jika semuanya rusak, maka Jokowi berhak untuk me-reshuffle bukan hanya menteri-menteri yang kinerjanya memble. Tapi juga menteri-menteri yang terdeteksi main projek dan diindikasikan atau dicurigai korupsi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam dua pekan terakhir, dua menteri Jokowi menjadi tersangka korupsi. Pada 24 November, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap dan menjadi tersangka kasus suap benih lobster.

Kurang dari dua pekan, pada Sabtu (5/12) dini hari, KPK kembali menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara menjadi tersangka kasus suap terkait bansos COVID-19.

Atas hal ini, Presiden Jokowi telah menegaskan dirinya tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi. Jokowi percaya KPK bekerja profesional

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi,” ucap Jokowi di Istana Bogor, Minggu (6/12).

“Kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” kata Jokowi.