Sering Banjir, Achmad Ru’yat Segera Minta Pemprov Jabar Buat Sodetan Setu Cibereum Bogor

Berita057 views

Bogor, Inionline.Id – Wakil ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat menggelar reses I tahun sidang 2020-2021 di Rumah makan Santap Sedap, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Jum’at (06/11/2020).

Dalam gelaran reses tersebut, sebanyak 25 orang tokoh masyarakat Desa Rawa Panjang hadir dengan tetap mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.

Iwan selaku Sekretaris RW 09 mencurahkan kegundahan hatinya ketika dirinya bersama 149 kepala keluarga lainnya yang bermukim di RW 09, Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor sering terkena banjir akibat luapan air Setu Cibereum.

Sekretaris RW 09 (Iwan) saat menyampaikan aspirasinya terkait banjir di Desa Rawa Panjang akibat luapan Setu Cibereum.

“Kadang tidak hujan pun banjir buangan  dari Setu Cibereum, 150 kepala keluarga yang terimbas, sudah bicarakan dengan Irfan Tabrani dari DPRD  Kabupaten Bogor, hanya solusinya sampai sekarang belum realisasi dalam bentuk sodetan dari Setu Cibereum ke arah Sungai Ciliwung,” ujar Iwan.

Selain itu aspirasi juga datang dari Syadat Hamami, ketua DPC PKS Bojonggede dimana selain menginginkan Setu Cibereum menjadi destinasi wisata untuk meningkatkan perekonomian warga sekitar, dirinya menyampaikan aspirasi terkait fasilitas umum yang rusak di kawasan perumahannya, pengembang perumahan tersebut sudah hilang namun asetnya belum diserahkan ke pemerintah daerah.

Ketua DPC PKS Bojonggede (Syadat Hamami) saat menyampaikan aspirasinya terkait rusaknya fasos fasum di wilayah perumahannya.

Ada pula aspirasi dari calon kepala desa Rawa Panjang, Muhammad Agus. Dirinya menginginkan adanya jembatan akses ke perumahan, karena ada sarana pemakaman umum desa Rawa Panjang dan digunakan RW 17.

“Masa awal pembangunan dilakukan oleh pengembang namun fasos fasumnya belum diserahkan, kemudian terjadinya longsor di jembatan, saya sudah komunikasikan dengan kades lama pak marulloh, jika punya desa maka urusannya adalah milik desa, ke PUPR usulan diterima hanya karena covid anggaran dialihkan ke covid sehingga beliau tidak bisa menjaminkan, jika anggaran ada maka dikerjakan kalau belum maka tidak dikerjakan,” kata Agus.

Dirinya hanya menginginkan agar warga RW 23 dan RW 17 tidak membebani masyarakat untuk pembangunan jembatan dengan secara swadaya.

Menanggapi aspirsasi sodetan Setu Cibereum, Achmad Ru’yat menjelaskan, akibat banjir yang selalu berulang baik ketika hujan deras maupun tidak hujan, kuncinya adalah perlu kanalisasi terhadap luapan air setu Cibereum.

“Jadi perlu sodetan dari setu Cibereum ke sungai Ciliwung, dan ini harus disampaikan oleh saya ke Pemprov Jawa Barat di dinas terkait yaitu PSDA, agar menjadi program,” terang Ru’yat.

Selain itu terdapat pula aspirasi yang menjadi kewenangan Kabupaten Bogor, seperti fasos fasum di perumahan Puri Permai Citayam yang memang tidak bisa di intervensi oleh pemerintah kabupaten karena pihak pengembang belum serah terima.

“Oleh karena itu harus kerjasama, masyarakat harus bernegosiasi ke pengembang agar mereka mau menyerahkan tentang dokumen persyaratan aset pengelolaan perumahan Puri Citayam Permai agar diserahkan kepada pemda sehingga menjadi aset pemda, dengan dasar itu pemda bisa memprogram kebijakan anggaran apabila ada kerusakan-kerusakan jalan atau fasilitas umum lainnya,” imbuh Ru’yat.

Lanjut, Ru’yat mengatakan jika ini belum diserah terimakan, pemda pun tidak bisa intervensi. Dirinya pun berharap agar Pemda Kabupaten Bogor pro aktif untuk memanggil pengembang yang diduga sudah hilang walaupun sebenarnya keberadaan pengembang tersebut bisa dicari.