Reses Iwan Suryawan, Masyarakat Keluhkan RTLH di Bogor Tengah

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.id – Anggota komisi V DPRD provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan menggelar reses I tahun sidang 2020-2021 di RM. Trio, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Rabu (11/11/2020).

Reses yang dihadiri puluhan orang tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan saat masa pandemi Covid-19 serta berjalan dengan suasana penuh kekeluargaan.

Tidak sendiri, Iwan Suryawan pun didampingi oleh anggota DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil serta ketua DPC PKS Bogor Tengah, Reizky Ramadhian.

Aspirasi yang menjadi sorotan Iwan datang dari Puspa Sahara, warga Kelurahan Babakan Pasar. Dirinya mengatakan bahwa terkadang prosedur untuk mendapatkan program rumah tidak layak huni (rtlh) cukup rumit dan dirinya pun mengungkapkan kegundahannya terkait informasi pemerintah tentang program stimulan bagi UKM yang dinilai terlambat datang.

Menanggapi hal tersebut, Iwan Suryawan mengatakan bahwa hal yang utama adalah proses pengajuan program rtlh dari provinsi Jawa Barat dimana melalui BKM serta semua sudah ada prosedurnya yang bisa dilakukan oleh warga.

“Kita bisa memanfaatkan elemen-elemen yang sudah diberikan wewenang untuk mengurus program rtlh, saya rasa tadi sudah begitu jelas dan sangat terbuka prosedurnya diajukan melalui RT, RW, dan seterusnya,” ujar Iwan.

Reses I Iwan Suryawan tetap mengedepankan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 dengan cara memakai masker saat sesi foto bersama pada Rabu (11/11/2020).

Politisi PKS ini pun menegaskan bahwa dirinya bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan ruang untuk membantu proses program rtlh tersebut agar hak masyarakat untuk memperbaiki rumahnya bisa terpenuhi.

Adityawarman Adil atau yang akrab disapa Adit selaku anggota DPRD Kota Bogor menambahkan bahwa program rtlh Kota Bogor telah ditarget sebanyak 5000 unit setiap tahunnya.

“Tujuannya adalah untuk menyasar dan membantu rumah warga yang tidak mampu akibat faktor usia, cuaca, musibah dan bencana,” tutur Adit.

Dirinya pun menjelaskan bahwa program ini setiap tahun selalu dibuka, namun terkadang masyarakat tidak mendapatkan informasi yang betul terkait program ini.

“Kami sudah ke Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor untuk membuat juklak dan juknis yang jelas sehingga ketika ada yang mengajukan rtlh tahun ini langsung mendapat jawaban, jadi ada kejelasan bagi masyarakat yang mengajukan program ini dari pemerintah,” kata Adit.

Lebih lanjut dirinya pun berharap agar tim verifikasi diperkuat sehingga ketika ada proposal yang masuk dari warga maka proses verifikasi bisa segera dilakukan.

“Kadang-kadang kecepatan masing-masing kelurahan ini berbeda dalam proses verifikasinya, sehingga kadang 1 kelurahan bisa 200-300, sementara kelurahan lain hanya belasan, yang namanya pembangunan itu harus proporsional, adil, dan merata,” tutup Adit.