Polisi Mengantongi Identitas Dua Buron Begal Sepeda Marinir

Inionline.id – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan telah mengantongi identitas dua buron kasus begal sepeda terhadap perwira marinir TNI AL. Dalam kasus ini polisi telah lebih dulu meringkus dua tersangka yakni RHS dan RY.

“Yang dua (buronan) sudah kita kantongi identitas namanya,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (9/11).

Yusri menyebut saat ini kepolisian tengah mengejar kedua buron tersebut. Dia berharap kedua buronan itu ditangkap hari ini.

“Mudah-mudahan hari ini bisa kita amankan lagi pelakunya, kita akan sampaikan besok karena sudah tinggal diambil saja hari ini,” ujarnya.

Pada 26 Oktober lalu, perwira marinir TNI AL yakni Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko menjadi korban aksi begal sepeda di Jalan Medan Merdeka Barat.

Polisi kemudian berhasil menangkap tersangka RHS dan RY. Keduanya diringkus berdasarkan hasil analisa rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan dalam beraksi kedua tersangka mengincar pesepeda yang berada di kawasan sepi.

Selain itu, mereka juga mengincar pesepeda yang membawa ponsel, mulai dari yang disimpan di saku, tas, atau stang sepeda

“Mereka berkeliling mencari mangsanya, ketika ditempat sepi ada korban sendirian dan membawa handphone inilah kemudian mereka kuntit dan langsung mereka melakukan aksinya,” ujar Nana dalam keterangan pers, Sabtu (7/11).

Biasanya, para pelaku tidak pernah sendiri dalam beraksi atau setidak-tidaknya melibatkan melibatkan dua sampai empat orang.

Satu orang berperan sebagai joki dan yang lainnya berperan sebagai eksekutor. Pelaku, kata Nana, juga mengincar sepeda mahal. Dia menduga hal itu terkait dengan ponsel yang hendak dibegal.

Atas perbuatannya, para tersangka begal disangka melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.