PKB Menilai Tak Ada Alasan Pilkada Ditunda, Protokol Kesehatan Sudah Diterapkan

Politik057 views

Inionline.id – Politikus PKB Yaqut Cholil Qoumas, menilai tidak ada alasan Pilkada 2020 ditunda. Sebab berbagai tahapan sudah berjalan. Ditambah semua tahapan telah mengikuti protokol kesehatan seperti dalam PKPU dan Peraturan Bawaslu.

“Kenapa harus ditunda? Sementara keamanan sudah diterapkan. Setiap tahapan Pilkada sudah diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat dan ini dituangkan di PKPU dan peraturan Bawaslu,” kata Yaqut dalam keterangannya, Selasa (17/11)

Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor ini menuturkan, tahapan Pilkada 2020 sudah berjalan baik. Kendati dengan segala kekurangannya.

“Dengan segala kekurangannya, sudah lumayan,” jelas Yaqut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal mengatakan, tahapan Pilkada di tengah pandemi Covid-19 berjalan relatif kondusif dan terkendali sesuai dengan protokol kesehatan.

“Di masa pandemi Covid-19 mekanismenya melalui Protokol Kesehatan Covid-19 yang tertuang dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020,” jelasnya.

Menurutnya, daerah yang menggelar Pilkada malah terjadi penurunan zonasi resiko tinggi Covid-19. Sementara daerah yang tidak Pilkada malah terjadi peningkatan.

“Jadi daerah yang ada Pilkada maupun tidak ada Pilkada ini sangat tergantung terhadap protokol kesehatan,” tutur Safrizal.

Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ini mengajak, tahapan Pilkada yang pada saat ini pada tahapan kampanye untuk selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19.

“Justru dengan Pilkada ini sebagai momentum perlawanan Covid-19, di daerah yang melaksakan Pilkada marak dan masif membagikan bahan kampanye berupa masker, hand sanitizer, sabun, alat/mesin mencuci tangan,” pungkasnya.