Panitia Acara Rizieq Diperiksa 12 Jam dan Dicecar 37 Pertanyaan

Inionline.id – Ketua panitia acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan terkait kerumunan massa di kegiatan tersebut.

Pemeriksaan itu dilakukan Rabu (18/11) kemarin dan berlangsung hingga tengah malam. Haris diketahui hadir di Polda Metro Jakarta sekitar pukul 10.30 WIB dan baru keluar pada pukul 00.00 WIB.

“(Dalam pemeriksaan) ada 37 pertanyaan,” kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat dihubungi, Kamis (19/11).

Aziz menuturkan, dalam pemeriksaan itu penyidik menanyakan seputar acara pernikahan putri Rizieq kepada Haris selaku ketua panitia.

Mulai dari susunan panitia acara, pengurusan izin acara tersebut, hingga bagaimana protokol kesehatan dalam acara pernikahan.

“Terus protokol kesehatannya gimana dijalankannya, apakah ini bisa menimbulkan Covid-19 atau tidak ya seputar itu,” ucap Aziz.

Polda Metro Jaya hingga saat ini masih mengusut peristiwa kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq.

Pada Selasa (17/11) lalu, kepolisian telah meminta klarifikasi dari sembilan orang, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Lalu, pada Rabu (18/11), ada empat orang yang dipanggil untuk diklarifikasi. readyviewed Salah satunya, ketua panitia acara yakni Haris Ubaidillah.

Kepolisian pun menargetkan dalam waktu dekat bisa melakukan gelar perkara terkait peristiwa ini guna menentukan apakah ada unsur pidana atau tidak.

“Mudah-mudahan secepatnya kita jadwalkan 2-3 hari ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan.