Pabrik di Wilayah Kota Bekasi diduga Lakukan Reklamasi Garis Sepadan Sungai, Warga Bumi Mutiara Curhat di Reses M Ichsan

Antar Daerah157 views

Bogor, Inionline.Id – Anggota komisi IV DPRD Jawa Barat fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mochamad Ichsan Maoludin, menggelar reses I tahun sidang 2020-2021 di D’Kampoeng Resto, Desa Bojong Kulur, Kabupaten Bogor, pada Jum’at (13/11/2020).

Acara yang tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini tampak dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat Desa Bojong Kulur.

Aris Ahmad Risadi perwakilan warga perumahan Bumi Mutiara RW 32, Desa Bojong Kulur mengutarakan aspirasinya terkait dugaan reklamasi garis sepadan sungai oleh sebuah pabrik yang wilayahnya masuk Kota Bekasi tepat disebrang rumahnya.

“Saya tinggal di pinggir sungai persis pak Ichsan, jadi saya memantau sungai terus selama 24 jam, persoalan yang ingin saya singgung bukan banjir tetapi di sebelah, di sisi wilayah Kota Bekasi pendangkalannya malah ditimbun, jadi sudah ada endapan lumpur kemudian ditimbun, ditingkatkan, menjadi perluasan pabrik di sebelah, itu waktu 6 tahun yang lalu terjadi di sisi lain dan membuat sungai berbelok ke sisi kiri sehingga longsor, sekarang sedan ditimbun lagi di sisi lain ini pasti akan terjadi lagi longsor di sebelahnya,” tutur Aris.

Dirinya mengingikan agar M Ichsan menyempatkan diri untuk meninjau lokasi tersebut karena Aris merasa sungai menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

Ada pula aspirasi yang masuk dari Bayu Ahmad Wahyudi selaku Kepala Dusun 4, Desa Bojong Kulur. Dirinya menyampaikan bahwa Sungai Cileungsi dan Cikeas ketika musim kering tiba bau sungai sangat tidak enak, namun ketika musim hujan datang, sungai menimbulkan banjir dan longsor.

Kadus 4 Desa Bojong Kulur, Bayu Ahmad saat menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Jabar, M Ichsan pada Jum’at (13/11/2020).

“Sudah terjadi juga longsor di mushola As-Salam, RW 32, perumahan Bumi Mutiara, disitu TPA sudah ambruk bangunannya dan belum ada dari dinas terkait, karena ini kewenangannya BBWS dari provinsi,” ujar Bayu.

Selain masalah banjir dan longsor, Bayu juga menyampaikan masalah supremasi hukum terkait perusahaan-perusahaan nakal yang membuang limbahnya ke sungai agar ditindak tegas.

“Ketiga mengenai pendidikan pak, pengajuan SMA negeri atau setara mengingat jumlah penduduk di Desa Bojong Kulur sudah banyak, walau SMA negeri sudah ada di Kota Wisata namun masih kalah dekat dengan masyarakat desa lain akibat sistem zonasi, kami berharap juga di 6 dusun Desa Bojong Kulur untuk siap siaga bencana, kami minta usulan per dusun 1 unit perahu karet berikut kelengkapannya,” pungkas Bayu.

Menanggapi dugaan reklamasi garis sepadan sungai oleh salah satu pabrik di wilayah Kota Bekasi, M Ichsan menegaskan bahwa perluasan lahan industri ini jika betul adanya Ichsan akan meninjau langsung lokasi tersebut.

“Dan kita akan komunikasikan dengan Dinas SDA, kalau itu terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan badan sungai menjadi sempit, maka akan kita ajukan ke penegakan hukum (gakum) di Dinas Lingkungan Hidup di BPSDA, dan mungkin temuannya juga bisa kita dorong ke Kementrian PUPR di BBWS pusat,” tegas Ichsan.

Selain itu Ichsan pun berkomentar terkait banjir yang selalu menerjang kawasan Bojong Kulur dan sekitarnya.

“Memang yang akan dilakukan oleh Kementrian PUPR setelah mendapat aduan dari dewan provinsi maka akan dibuatkan tanggul di hulu, hanya saja pembangunan itu tidak sekarang, tapi di 2021, lalu bagaimana nasibnya jelang kondisi musim penghujan di akhir tahun ini dan membuat masyarakat khawatir, marilah masyarakat tidak memperparah keadaan dengan sikap-sikap yang mempercepat banjir itu mulai, seperti pengendalian sampah,” imbuh Ichsan.

Menurutnya, sampah sudah terbukti mempercepat proses terjadinya banjir dengan menyumbat aliran air sehingga ketika curah hujan besar dampaknya akan menjadi banjir.

Bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bogor, anggota DPRD Jabar, M Ichsan (kanan) menyalurkan bantuan masker Pemprov Jabar kepada Kepala Dusun 4, Desa Bojong Kulur, Bayu Ahmad (kiri), pada Jum’at (13/11/2020).

“Terkait aspirasi pendidikan, yaitu bangunan SMA di wilayah Bojong Kulur, harus ada tanah atau lahannya terlebih dahulu baru untuk program pembangunannya nanti ada di Dinas Pendidikan Pemprov Jabar,” tutup Ichsan.