Mendikbud Jamin Penyaluran BSU akan Tepat Sasaran

Pendidikan057 views

Inionline.id – Sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS)akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).Kemendikbud memastikan penyaluran BSU tepat sasaran.

Dalam mendata penerima BSU, Kemendikbud menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Dikti (PDDikti). Semua pendidik dan tenaga kependidikan (guru) honorer sudah terdata, sehingga dana sulit diselewengkan.

“Kami menggunakan basis teknologi untuk menjaga transparansi,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, pada program acara Prime Talk di Metro TV, Kamis, 19 November 2020.

Selain itu, Kemendikbud juga menyamakan data dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan BP Jamsostek untuk mencegah tumpang tindih. Sebab, salah satu syarat penerima BSU ialah belum menerima bantuan dari kementerian dan program pemerintah lainnya. Termasuk program prakerja.

“Jadi uang rakyat tidak akan terbuang. Proses pemberian tidak tumpang tindih,” ujar Nadiem menegaskan.

Syarat lain yang harus diperhatikan ialah WNI, bukan PNS, dan memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta. Setiap guru honorer akan menerima BSU senilai Rp1,8 juta. Proses pencairan berlangsung sejak November 2020 hingga 30 Juni 2021.

Untuk bisa mencairkan bantuan, guru honorer harus memeriksa statusnya terlebih dahulu di laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id. Setelah itu, baru bisa mencairkan dana BSU di bank penyalur dengan membawa sejumlah dokumen.

“Harus ada KTP, NPWP (jika ada), dan dua surat yang bisa diunduh dari website, yakni surat penerima BSU dan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Kemudian, diberi materai dan tanda tangan,” ujarnya.

Bila ada guru honorer yang belum terdaftar sebagai penerima BSU, Nadiem menyarankan agar menghubungi unit layanan terpadu (ULT) di Kemendikbud. “Call center kami siap menghadapi berbagai isu di lapangan,” ucap Nadiem.