Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Tak akan Naik pada 2021

Ekonomi157 views

Inionline.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tak naik pada tahun anggaran 2021.

Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Direktorat Jendral Anggaran Kemenkeu Didik Kusnaini mengatakan kebijakan gaji PNS tahun depan masih sama dengan 2020 ini.

“Gaji PNS tahun depan masih sama dengan tahun ini, seperti disampaikan Pak Askolani (Dirjen Anggaran),” ujar Didik saat dihubungi, Kamis (5/11).

Meski tak naik, Didik menyampaikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 ASN akan diberikan full dan tak dihilangkan seperti di tahun atau saat keuangan negara tertekan dampak pandemi covid-19.

“Dalam perencanaannya seperti itu,” terang Didik.

Hal tersebut sama seperti yang sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sri Mulyani pernah mengatakan bahwa pemerintah memastikan pemberian gaji ke-13 ASN akan diberikan secara penuh.

“Pemerintah tetap akan mengembalikan lagi pemberian gaji ke-13 dan THR sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pemberian gaji ke-13 Dan THR dengan perhitungan yang penuh, yaitu sesuai dengan tunjangan kinerja,” tuturnya Agustus lalu.

Sri Mulyani juga mengatakan pemberian kedua bonus gaji kepada para abdi negara akan dilakukan dengan perhitungan yang hati-hati agar rencana belanja pegawai tetap efisien dan sesuai dengan reformasi birokrasi ke depan.

“Pengendalian jumlah pegawai juga akan dilakukan seiring perubahan pola kerja dan proses bisnis,” jelasnya.

Secara total pemerintah mengalokasikan belanja negara mencapai Rp2.747,5 triliun pada tahun depan. Alokasi terbagi menjadi Rp1.029,9 triliun untuk belanja kementerian/lembaga dan Rp921,4 triliun untuk non k/l.