Hari ini Status PSBB di Jakarta Akan Diumumkan

Berita157 views

Inionline.id – DKI Jakarta segera mengakhiri masa PSBB masa transisi selama 14 hari dari 9 November sampai dengan hari ini, 22 November 2020. Status PSBB akan diperpanjang atau dihentikan, akan diumumkan hari ini.

Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran pers PPID DKI Jakarta, Minggu (8/11) menyampaikan perpanjangan masa PSBB transisi yang habis pada 8 November 2020. Saat itu, Anies mengungkit adanya rem darurat.

“Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan, sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” ucap Anies.

“Namun, berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi kali ini, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta lebih terkendali dan menuju kategori aman,” imbuhnya.

Anies mengingatkan warga untuk tetap waspada terhadap kondisi saat ini. Protokol kesehatan disebut Anies tetap harus diperhatikan.

“Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan, khususnya 3M,” ujar Anies.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan data penambahan kasus harian virus Coron. Pada Sabtu (21/11), Jakarta memecahkan rekor penambahan kasus harian COVID-19 dengan 1.579 kasus baru.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan tes PCR sebanyak 12.898 spesimen. Sebanyak 10.291 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.198 positif dan 9.093 negatif.

“Namun, total penambahan kasus positif sebanyak 1.579 kasus, lantaran terdapat akumulasi data sebanyak 381 kasus dari 1 laboratorium RS vertikal dan 1 laboratorium RS TNI 7 hari terakhir yang baru dilaporkan,” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam keterangannya, Sabtu (21/11/2020).

Dari penambahan kasus tersebut, jumlah total kasus positif di Jakarta sampai hari ini sebanyak 125.822 kasus. Dengan jumlah kasus aktif sebanyak 8.444 orang dirawat atau isolasi.

Rekor penambahan kasus ini memecahkan rekor sebelumnya pada 16 September 2020. Pada Saat itu, terdapat penambahan kasus harian dengan 1.505 kasus baru.

Total orang yang telah sembuh sebanyak 114.863 dengan tingkat kesembuhan 91,3%. Sedangkan, total 2.515 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2%, sementara tingkat kematian nasional sebesar 3,2%.