DPR Aceh Memberi Usul 3% dari Total Dana Pendidikan untuk Pendidikan Kebencanaan

Antar Daerah257 views

Banda Aceh, Inionline.id – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menargetkan Rancangan Qanun (Raqan) Pendidikan Kebencanaan segera disahkan. Dalam qanun, DPRA mengusulkan 3% dana pendidikan dialokasikan untuk pendidikan kebencanaan.

“Raqan Pendidikan Kebencanaan dipastikan dapat diimplementasi karena di dalamnya ada pengaturan dan jaminan kesediaan dana. Di Raqan kami usulkan 3% dari total dana pendidikan harus dialokasikan untuk kegiatan pendidikan kebencanaan tiap tahunnya,” kata Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani kepada wartawan, Selasa (24/11/2020).

Falevi mengatakan pembahasan Raqan sudah mencapai tahap akhir. Komisi V juga sudah menggelar pertemuan dengan Kemendagri.

Dia menilai Raqan Pendidikan Kebencanaan penting segera disahkan karena kebutuhan mendesak. Hal itu mengingat Tanah Rencong berada di wilayah rawan bencana.

“Qanun ini juga melatih masyarakat Aceh yang tangguh bencana dengan menggunakan pendekatan adat lewat peran lembaga adat seperti mukim dan gampong sebagai bagian dari satuan pendidikan informal,” ujar politikus Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini.

Falevi menyebut Raqan ini juga memastikan proses pembelajaran pendidikan kebencanaan tidak hanya sebatas transfer pengetahuan di ruang kelas. Tapi juga praktik kepada peserta didik.

“Berdasarkan pengalaman smong di Simeulue bahwa pengetahuan lokal sangat efektif dalam mengedukasi masyarakat yang sadar risiko bencana,” ujarnya.

Setelah pengesahan, jelas Falevi, qanun itu dapat dilaksanakan dengan pos anggaran yang sudah disiapkan di SKPA terkait. DPR Aceh berharap qanun tersebut menjadi budaya yang diwariskan untuk generasi Aceh yang sadar bencana.

“Harapan kita qanun ini nantinya bisa membudayakan rakyat Aceh yang sadar terhadap risiko bencana,” tutur Falevi.