Dievakuasi Usai Terkena Jerat, Harimau di Aceh Dilepaskan ke Hutan Lindung

Antar Daerah057 views

Banda Aceh, Inionline.id – Seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina dilepasliarkan ke Hutan Lindung Terangun, Gayo Lues, Aceh. Harimau diberi nama Malelang Jaya itu sebelumnya dievakuasi karena terkena jerat.

“Malelang Jaya dilepaskan kembali ke kawasan Hutan Lindung Terangun. Kawasan tersebut merupakan habitatnya yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan harimau Sumatera tersebut terjerat,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto kepada wartawan, Senin (9/11/2020).

Harimau Malelang Jaya berusia 2-3 tahun dengan berat badan 45-55 kilogram. Satwa tersebut diselamatkan pada 18 Oktober lalu karena terkena jerat di bagian leher, dada dan pinggang.

Proses evakuasi saat itu melibatkan petugas medis balai dan Resort Wilayah 14 Aceh Tenggara-SKW II Subulussalam BKSDA Aceh serta didukung Balai Besar TNGL, tim medis FKL, WCS-IP, RPH Tongra-KPH Wilayah 5 dan Polsek Terangun. Setelah dilepas dari jerat, harimau tersebut diobati hingga kondisinya membaik.

“Setelah melalui proses observasi dan perawatan yang intensif, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tim dokter hewan menyatakan Malelang Jaya siap untuk dilepasliarkan kembali. Hari ini harimau sudah kita lepas kembali” jelas Agus.

Agus mengatakan, harimau tersebut dilepaskan di Hutan Lindung Terangun atas usulan masyarakat Desa Malelang Jaya, Gayo Lues. Masyarakat di sana meyakini satwa tersebut merupakan penghuni kawasan hutan lindung di sana sehingga harus dikembalikan ke habitan asal.

“BKSDA Aceh menyambut baik usulan dari masyarakat Desa Malelang Jaya. Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim BKSDA Aceh, UPTD KPH 5, FKL, serta dibantu oleh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir ancaman khususnya jerat,” ujar Agus.