Bansos Covid-19 Provinsi Jabar di Komplain Masyarakat Saat Reses Iwan Suryawan

Berita157 views

Bogor, Inionline.Id – Anggota komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan menggelar reses I tahun sidang 2020-2021 di kantor DPC PKS Bogor Barat, Jalan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Selasa (10/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, hadir puluhan tokoh masyarakat dari berbagai kelurahan di wilayah Kecamatan Bogor Barat. serta anggota DPRD Kota Bogor yaitu Angga Alan Surawijaya serta acara reses Iwan Suryawan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Aspirasi yang cukup disorot Iwan Suryawan adalah terkait bantuan sosial Covid-19 dari Pemprov Jabar yang di komplain oleh Deni, warga Kelurahan Margajaya, Kota Bogor.

“Satu nama dapat beberapa bantuan pak, jadi yang membutuhkan tidak dapat bantuan sedangkan yang dianggap tidak terlalu butuh malah dapat,” ujar Deni.

Lalu Deni pun menyoal terkait data bansos Pemprov Jabar dimana terdapat kasus orang yang sudah meninggal tapi nama muncul sebagai penerima bantuan.

“Apakah nanti akan ada bantuan serupa dari Jawa Barat, dan datanya bagaimana sampai orang yang sudah meninggal namanya muncul lagi,” tukas Deni.

Selain itu terdapat pula aspirasi terkait bantuan stimulan UKM dari Fadil warga Menteng Asri, Kota Bogor.

Menanggapi kusutnya bansos Pemprov Jabar, Iwan Suryawan mengatakan bahwa masalah bansos ini telah menjadi masalah umum yang harus segera ditangani khususnya pada pendataan.

“Namun seharusnya dalam menghadapi masalah ini ketika nanti akan ada lagi bantuan pemerintah dari mulai kota/kabupaten hingga provinsi harus segera memperbaiki terkait dengan warga yang ditetapkan untuk mendapatkan bantuan dalam kondisi miskin,” kata Iwan.

Menurut politisi PKS ini, diperlukan formulasi khusus untuk menetapkan seseorang perlu mendapatkan bantuan atau tidak.

“Jangan ada lagi dualisme pendataan seperti kemarin terjadi DTKS dan Non-DTKS, saya rasa lebih baik kita punya 1 data saja sehingga kontrolnya pun lebih mudah untuk melihat perkembangan keluarga penerima bantuan ketika dinyatakan miskin apakah ada perubahan atau tidak dan itu bisa terkontrol,” tegas Iwan.

Kemudian yang kedua menurutnya keunggulan sistem satu data tersebut tidak akan menimbulkan kebingunan di lapangan terkait adanya temuan data yang berbeda.

“Walaupun niat bantuannya itu terdapat 3 jenis bantuan yaitu dari pusat, provinsi, dan kota/kabupaten tapi tetap harus ada perbaikan pendataan untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” pungkas Iwan.

Terkait aspirasi program stimulan UMKM pemerintah pusat, Angga Alan Surawijaya menanggapi pertanyaan masyarakat dengan mengatakan bahwa dirinya berharap walaupun waktu yang sangat singkat perihal verifikasi harus juga lebih rinci sehingga program yang dianggarkan bisa sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Anggota DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya menyampaikan jawaban aspirasi terkait program stimulan UKM, pada Selasa (10/11/2020).

“Karena dengan tahun ini dimana pemerintah pusat, provinsi, maupun kota menganggarkan untuk penanganan Covid-19, ini sangat banyak sekali namun saya masih melihat terkait koordinasi program dari masing-masing instansi ini belum bagus,” papar Angga.

Hal tersebut menyebabkan di lapangan banyak terjadi double bantuan sedangkan di sisi lain banyak masyarakat yang belum dapat bantuan.

“Sehingga dimasa depan, fokus kepada bagaimana masyarakat yang belum dapat bantuan itu bisa tercover, ini butuh koordinasi lebih intens dan rapih antar instansi yang ada,” tutup Angga. (JC)