Anies Baswedan Penuhi Panggilan Polisi soal Kerumunan Acara HRS

Berita057 views

Inionline.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab. Anies mengatakan, sebagai warga negara ia datang memenuhi panggilan polisi tersebut.

Anies tiba pukul 09.40 WIB. Anies menyebut, dirinya menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada Senin (16/11) kemarin.

“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

“Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu aja,” imbuhnya.

Seperti diketahui, tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya menyatakan akan meminta keterangan kepada Habib Rizieq Shihab dan sejumlah pihak terkait peristiwa tersebut, termasuk Anies Baswedan dan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara.

“Mau kita klarifikasi. Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

“Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat, dan Wali Kota Jakarta Pusat, kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, Biro Hukum Kemkes RI,” lanjutnya.

“Dan kemudian beberapa tamu yang hadir,” jelas Argo.

Mereka akan dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 93 UU Kekarantinaan Kesehatan. Para saksi ini bakal dimintai klarifikasi terkait gelaran acara pernikahan putri Habib Rizieq dan acara Maulid Nabi pada pekan lalu di Petamburan, Jakarta Pusat.