Anggota DPRD Jabar Tanggapi Positif Digitalisasi Pemprov Jabar 2021

Antar Daerah057 views

Bandung, Inionline.Id – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pasca dirinya menandatangani persetujuan bersama pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (23/11/20).

Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil ini menyatakan bahwa pihaknya akan mengurangi belanja daerah dengan menerapkan sistem digital dalam berbagai urusan pemerintahan pada 2021. Dengan penerapan sistem digital, kata ia, Pemda Provinsi Jabar dapat menghemat belanja daerah ratusan miliar.

“Kita juga terus mencari sumber-sumber (pendapatan daerah), walaupun pendapatan kita turun. Jadi, saya sudah memerintahkan pengurangan banyak sekali belanja pemerintah. Salah satu contoh semua urusan tahun depan akan digital untuk menghemat ratusan miliar yang biasa kita belanjakan untuk ATK (Alat Tulis Kantor) dan lain-lain. Ini adalah keharusan kewajiban yang akan menjadi pola hidup dalam pembangunan di Jawa Barat,” katanya.

Terkait pernyataan tersebut, anggota komisi IV DPRD Jawa Barat fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Supono mengatakan Ridwan Kamil telah menjelaskan secara rinci tentang apa yang dilakukan Pemprov Jabar kedepannya hanya saja secara detail pembahasannya ada di panitia anggaran.

“Tapi dalam rangka efisiensi dan efektifitas penganggaran dan proses lanjutannya saya kira itu kita tanggapi secara positif selagi tujuannya untuk efisiensi, untuk percepatan pemulihan ekonomi, untuk memudahkan kontrol dan pengawasan,” imbuh Supono.

Kemudian, Supono pun tetap mengingatkan kepada Pemprov Jabar, ketika ada penambahan kegiatan di luar budget anggaran yang sudah ditetapkan maka DPRD Jawa Barat tidak setuju.