Achmad Ru’yat Minta Bupati Bogor Cek Izin PT Acon Indonesia

Berita357 views

Bogor, Inionline.Id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Achmad Ru’yat menggelar reses I tahun sidang 2020-2021 di Taman Sari Bukit Damai, Desa Pedurenan, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pada Kamis (05/11/2020).

Acara tersebut dihadiri oleh para tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Sindur sebanyak 25 orang. Salah satu aspirasi yang cukup penting datang dari Agus Wijaya selaku ketua RT 05, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Menurutnya,  telah terjadi pencemaran udara bising akibat PT Acon Indonesia yang berlokasi di RT 04/04, Desa Curug, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

“Warga sangat terganggu oleh suara bising akibat aktifitas produksi hebel bata ringan, kemudian ngebul, serta diduga ada campuran kimia sehingga pabrik tersebut menimbulkan bau menyegat,” ujar Agus.

Tanggal 23 oktober 2020, telah disampaikan ke muspika daerah setempat bahwa, keinginan warga adalah agar PT Acon Indonesia menghentikan produksinya.

“Mereka berkilah kalau proses produksi dihentikan, maka tenaga kerja di pabrik tersebut akan nganggur dan tidak mendapat penghasilan,” tutur Agus.

Kesepakatan sementara, jumlah produksi PT Acon Indonesia dikurangi sampai menunggu instalasi pengolahan limbahnya

Penekanan kepada dewan dan bupati, warga sudah berdemo ke kantor DPRD Kabupaten Bogor 03 november kemarin. Setelah rapat dengar pendapat tersebut belum ada kabar terbaru lagi.

“Hingga semalam (04/11/2020), PT Acon Indonesia masih berproduksi bahkan warga tidur hingga pakai masker akibat bau yang menyengat,” pungkas Agus.

Menanggapi hal tersebut, Achmad Ruyat meminta kepada Bupati Bogor untuk menyikapi dan menindak lanjuti terkait aspirasi masyarakat ini.

“Ada perusahaan, PT Acon yang memproduksi Hebel yang menimbulkan pencemaran baik bau, maupun pencemaran suara kebisingan dan menimbulkan keresahan sampai tadi masyarakat yang tidur dekat PT Acon tersebut pakai masker, ya kalau misalkan tidur 8 jam pakai masker bahaya, bisa kekurangan oksigen,” tegas Ru’yat.

Dirinya pun meminta Bupati Bogor yaitu Ade Yasin untuk mengecek dan bilamana menimbulkan keresahan maka perusahaan harus mengikuti protokol perizinan.

“Bahwa perizinan produk hebel jangan menimbulkan pencemaran, bagaimana caranya supaya masyarakat bisa hidup tenang, kalau menimbulkan pencemaran, maka perizinan cabut ! atau sementara harus ditutup,” kata Ru’yat.

Lebih lanjut, politisi PKS ini pun telah berkoordinasi dengan Irfan Tabrani selaku anggota DPRD Kabupaten Bogor dan aspirasinya telah sampai ke DPRD Kabupaten Bogor untuk bisa diperhatikan karena perizinan operasional itu ada aturannya.

“Diantaranya adalah masyarakat sekitar jangan sampai dirugikan, jadi seperti itu dan masyarakat tentu harus bertindak secara kooperatif, tidak menimbulkan anarki, dengan cara prosedural, dan pihak perusahaan harus melakukan treatment bagaimana supaya tidak terjadi pencemaran udara, kan ada standardnya, analisa dampak lingkungan, berarti ini menimbulkan analisa yang merugikan masyarakat,” imbuh Ru’yat.

Dirinya pun berharap agar aspirasi menjadi perhatian Bupati Bogor dan didengar agar semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.