Supono Pastikan Perda Penyelenggaraan Pesantren Akan Memberdayakan Ekonomi Daerah

Politik057 views

Inionline.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) VII Raperda penyelenggaraan pesantren, Supono mengatakan bahwa Perda ini nantinya akan fokus kepada optimalisasi dan memfasilitasi peran penyelenggaraan pesantren di Jawa Barat.

“Kegiatan Pansus yang kemarin sempat delay akibat Covid-19, perubahan APBD KUA PPAS, nah sekarang kami kebut lagi, untuk giat pekan ini kami mendalami karakter pesantren yang agak berbeda di dua daerah yaitu di Aceh dan Purwokerto,” ujar Supono pada Selasa, (20/10/2020).

Anggota komisi IV DPRD Jabar tersebut pun juga menambahkan bahwa akan ada perubahan pada nomenklatur dan konten perda penyelenggaraan pesantren yang akan lebih condong menjadi peran penyelenggaraan pesantren.

“Kalau penyelenggaraan pesantren sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren yang intinya terdapat 3 hal yaitu tentang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan, nah kita itu hanya fokus di konten pemberdayaan maka dari itu fokusnya akan menjadi fasilitasi, jadi bukan di penyelenggaraan,” kata Supono.

Kunjungan Pansus VII ke Purwokerto pada Selasa (20/10/2020).

Politisi PAN tersebut pun menjelaskan bahwa Perda ini nantinya akan masuk untuk mengisi kekosongan terkait peran pemberdayaan pesantren.

“Pesantren bisa menjadi sentra ekonomi untuk pesantren itu sendiri dan masyarakat di sekitarnya, bisa juga mengembangkan wilayahnya menjadi wisata religi, disitulah kita fokus sehingga hadirnya negara atau pemerintah dapat dirasakan dari sisi itu,” pungkas Supono.

Lebih lanjut Supono yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat VI (Kabupaten Bogor) mencontohkan bahwa di wilayahnya pun terdapat pesantren pertanian yang bisa menjadi objek agrowisata kedepannya ketika Perda tersebut telah disahkan.

“Bisa juga terdapat kegiatan yang menggerakan ekonomi kerakyatan yang bisa dikembangkan bersama pesantren untuk memenuhi kebutuhan pesantren, pengunjungnya, atau orang tua wali murid keluarga yang melakukan kunjungan ke pesantren itu sendiri,” tutup Supono.