Rapor Pendidikan: PJJ Nilai 55, Penghapusan UN Dapat 100

Pendidikan157 views

Inionline.id – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberi catatan terhadap kinerja satu tahun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim. FSGI menilai dunia pendidikan di tangan Nadiem belum naik kelas.

“Mendikbud menurut versi FSGI mendapatkan nilai rapor merah, tidak naik kelas,” kata Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangannya, Senin, 26 Oktober 2020.

Penilaian tersebut datang dari beberapa aspek kinerja. FSGI menyorot sejumlah program yang dijalankan Kemendikbud.

“Kriteria Ketuntasan Minimum (KKM) sebesar 75. Adapun kinerja yang dipilih untuk diberikan penilaian ada delapan,” lanjut Heru.

Aspek Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dengan nilai 55 atau tidak tuntas. Banyak masalah PJJ yang tidak terselesaikan, mulai dari peserta didik dan pendidik tidak memiliki alat PJJ secara daring, sulitnya sinyal di daerah tertentu, mahalnya kuota internet.

Kebijakan Merdeka Belajar juga menjadi sorotan. Merdeka Belajar yang merupakan hibah dari perusahaan swata ini mendapat nilai 60 alias tidak tundas.

Begitu pula dengan bantuan kuota belajar yang diberi nilai 65. Ketidak tuntasan pada poin ini akibat dari proses penyaluran yang tak sesuai hingga dinilai berpotensi mubazir dan merugikan keuangan negara.

Begitu pula dengan Relaksasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dicap tidak tuntas karena memiliki nilai 60. Program Organisasi Penggerak (POP) juga diberi nilai 50 atau tidak tuntas.

“Tapi uuntuk penghapusan Ujian Nasional (UN) diberi nilai sempurna 100 atau tuntas,” jelas Heru.

Kemudian Kurikulum Darurat diberi nilai 80. Kemendikbud dianggap mampu menuntaskan aspek ini dengan baik. Satu aspek lagi yang dianggap tuntas ialah Asesmen Nasional dengan nilai 75.

“Dari delapan program yang dinilai, hanya tiga yang tuntas, sedangkan lima tidak tuntas dengan nilai rata-rata sebesar 68, sehingga dengan demikian Mendikbud menurut versi FSGI mendapatkan nilai rapor merah, tidak naik kelas,” pungkas dia.