Menko Airlangga Berharap Pelonggaran PSBB DKI Positif ke Ekonomi

Ekonomi057 views

Inionline.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap ekonomi dan indeks manajer pembelian (Purchasing Managers’ Index/PMI) Indonesia kembali meningkat sejalan dengan pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.

Sebab, kebijakan Pemda DKI Jakarta itu bisa membuat berbagai aktivitas industri dan bisnis di ibu kota yang tengah tertekan corona bisa berlangsung lebih lama. Sebelumnya, dalam PSBB ketat, jam operasional dan aktivitas karyawan kerja di pabrik dan kantor dikurangi dengan skema kerja dari rumah (work from home/WFH).

“Hari ini DKI PSBB transisi, diharapkan PMI ini kan confidence (kepercayaan) daripada pabrik, manajer, jadi akan lebih tinggi,” tutur Airlangga di forum dialog virtual yang diselenggarakan oleh BNPB Indonesia, Senin (12/10).

Ia berharap PMI bisa membaik seperti ketika PSBB Jilid I dilonggarkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada awal Juli 2020. Kala itu, menurut catatan Airlangga, PMI yang rendah di awal pandemi virus corona atau covid-19 berhasil naik setelah PSBB dilonggarkan.

Namun, ketika PSBB DKI Jakarta jilid II diberlakukan mulai 14 September hingga 11 Oktober 2020, PMI turun lagi. PMI sendiri terpantau dari volume pesanan barang input, volume produksi (output), ketenagakerjaan, waktu pengiriman dari pemasok, hingga inventori dunia usaha.

“Kami sudah melihat recovery (pemulihan) daripada PMI walau naik turun sedikit karena PSBB. Kemarin sudah naik di atas 50, begitu PSBB lagi, turun lagi ke 48,” jelasnya.

Mulai hari ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menerapkan PSBB transisi. Aturan terkait pencegahan penyebaran covid-19 mulai dikendurkan, namun pengetatan masih dilakukan di sejumlah sektor seperti pendidikan dengan skema pembelajaran jarak jauh.

“Pemprov DKI memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat bertahap dan memasuki PSBB masa transisi dengan ketentuan baru dua pekan ke depan mulai 12-25 Oktober 2020,” kata Anies.

Anies mempertimbangkan beberapa hal sebelum kembali memberlakukan PSBB Transisi di Jakarta. Salah satunya, penurunan jumlah tingkat kematian, tingkat penularan, hingga ketersediaan tempat tidur untuk merawat pasien covid-19.

Sektor yang dilonggarkan misalnya, restoran dan kafe. Sekarang mereka diizinkan menerima pengunjung untuk makan di tempat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Lalu, tempat ibadah besar juga sudah boleh digunakan dengan syarat mendata pengunjung.

Kemudian, kolam renang dan pusat kebugaran (gym) bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen. Sementara untuk sistem ganjil genap kendaraan di jalur protokol belum berlaku selama masa PSBB transisi ini.