MENAKER MENGAPESIASI PELATIHAN KEWIRAUSAHA OLEH KADER NU

Ekonomi157 views

Inionline.id – Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) mempengaruhi kegiatan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Idramayu. Para pelaku usaha didorong untuk melakukan penyesuaian usaha. USAHA Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia kini sedang menghadapi dua krisis. Selain krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19, UMKM juga menghadapi resesi ekonomi yang kini dialami oleh Indonesia, dampak dari wabah Covid-19.

Ketua Lembaga Perekonomian PCNU Jakarta Utara Ust. Abdul Manan, S.Kom., M.Kom yang merupakan Pengurus Yayasan Penggerak Wirausaha Mandiri (YPWM) sekaligus direktur Warnu digital memberikan pelatihan dan uji kompetensi untuk meningkatkan Skill dalam berwirausaha/berbisnis yg bekerja sama dengan PT Rizqi dan PT Polytama Propindo bertempat di BLK Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu yang beralamat di Jl. Gatot Subroto No. 1, Pekandangan, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu Jawa Barat pada Rabu (21/10/2020),Pelatihan ini merupakan uji kompetensi tahap kedua.Hal tersebut ditegaskan Menaker RI Ida Fauziyah ketika meluncurkan Program ‘Mang Covid’ yang merupakan upaya bersama untuk peningkatan keberlangsungan usaha sektor UMKM di masa pandemi Covid-19.

Dalam Pelatihan ini juga bertujuan mewujudkan SDM Unggul seperti yang tertuang pada Instruksi Presiden, Lembaga perekonomian (LP) PCNU Jakarta utara yang juga termasuk pengurus Yayasan Penggerak Wirausaha Mandiri (YPWM) ikut meningkatkan pendidikan dan ketrampilan masyarakat melalui Diklat berstandar KKNI dan memberikan sertifikat kompeten yang bekerjasama dengan beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Diapresiasi oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah. Bahkan Menaker menginginkan pelatihan ini bisa dijadikan role model secara nasional dalam pencegahan Covid-19 dan pemberdayaan masyarakat terutama para pekerja yang terdampak.

Pelaksanaan sistem sertifikasi kompetensi kerja yang selama ini sudah berjalan di Indonesia di dibentuk berdasarkan undang-undang dan atau telah diakui Lembaga Internasional dikoordinasikan dengan system sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi melalui LSP terlisensi.

Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi kerja mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar Internasional atau standar Khusus.

Sertifikasi dilaksanakan dengan tujuan membantu Organisasi meyakinkan kepada kliennya bahwa produk/jasanya dibuat oleh tenaga yang kompeten dan terpelihara kompetensinya, Membantu Organisasi dalam rekruitmen berbasis kompetensi, alat penjamin mutu pendidikan bahwa tujuan pembelajaran tercapai, membantu pengembangan desain intruksional pembelajaran, membantu pengembangan evaluasi pembelajaran, membantu merencanakan jenjang karier, memberikan personal branding untuk tujuan wirausaha.

Selain itu Ust. Abdul Manan sebagai ketua lembaga ekonomi juga memiliki program unggulan dalam agenda kerjanya diantaranya adalah Pemberdayaan Ekonomi Umat/Ekonomi Syariah, Pemberdayaan Lembaga Keuangan Mikro, Pemberdayaan Koperasi. Dengan metode pendampingan, Penyuluhan, Pelatihan dan Konsultasi,Ketua LP-PCNU Jakarta Utara berharap bahwa Organisasi NU yang besar ini anggotanya menjadi SDM yang kompeten untuk meningkatkan kemandirian ekonomi.