Ma’ruf Amin Sebut Indonesia Tukang Stempel Produk Halal, MUI: Kita Importir Terbesar

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin hanya menjadi konsumen dan ‘tukang stempel’ untuk produk halal yang diimpor. MUI membenarkan pernyataan tersebut lantaran Indonesia memang importir terbesar produk halal.

“Betul sekali (tukang stempel) karena Indonesia hanya sebagai importir besar produk halal. Belum menjadi Ten biggest halal producers,” kata Waketum MUI, Muhyiddin Junaidi saat dihubungi, Sabtu (24/10/2020).

Muhyiddin menyebut Indonesia hingga kini masih menjadi importirt terbesar daging halal. Menurutnya dengan penduduk mayoritas muslim, Indonesia masih sangat minim berperan dalam produksi halal.

“Jadi dengan mayoritas penduduk muslim, peran kita masih sangat minim. Di perbankan, market share kita belum melampaui 6% sementara penduduk muslim Indonesia 88,2%,” ucapnya.

Selain itu, Muhyiddin mengungkap kendala Indonesia menjadi produsen produk halal. Menurutnya ada sejumlah regulasi yang menjadi penghambat hingga pengetahuan syariah yang masih terbatas.

“Regulasi masih perlu banyak penyempurnaan dan dukungan dari semua pihak. Pemahaman syariah terbatas pada aspek ritual. Defacto pelaku bisnis besar masih tetap mengutamakan bank konvensional, kecuali untuk level UMKM dan keturunannya,” ujarnya.

Muhyiddin juga menyebut penggabungan 3 bank plat merah syariah juga masih memiliki banyak rintangan dan tantangan ke depannya. “Loncatan baru dengan penggabungan 3 bank syariah plat merah juga baru sebatas gebrakan yang pasti banyak tantangan dan rintangan ke depan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Ma’ruf Amin menyebut Indonesia sebagai konsumen yang besar dibandingkan dengan negara lainnya pada produk halal. Ma’ruf menyebut jika Indonesia hanya menjadi konsumen dan ‘tukang stempel’ untuk produk halal yang diimpor.

“Namun sayangnya, Indonesia masih banyak mengimpor produk-produk halal dari luar negeri. Indonesia selama ini hanya menjadi konsumen dan tukang stempel untuk produk halal yang diimpor,” kata dia.