KPK Kampanye ‘Pilih yang Jujur, yang Jujur Dipilih’ di Pilkada 2020

Politik157 views

Inionline.id – KPK mendorong warga memilih calon kepala daerah dengan integritas dan kejujuran di Pilkada 2020. KPK ikut kampanyekan slogan ‘Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih’.

“Ini sebagai upaya pencegahan korupsi pada Pilkada serentak 2020, KPK kembali menyelenggarakan Program Pilkada Berintegritas dengan slogan Pilih Yang Jujur, Yang Jujur Dipilih,” tulis Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan pers diterima, Kamis (1/10).

Dalam kampanye tersebut, lanjut Ipi, sejumlah kegiatan dilakukan melalui webinar berskala nasional.

Mulai dari rangkaian sosialisasi nilai-nilai integritas pada proses pilkada, Talkshow Memilih Calon Kepala Daerah, 9 Seri Kelas Daring Pembekalan untuk Penyelenggara, Peserta dan Pemilih pada Pemilu, dan Deklarasi LHKPN bagi Cakada.

“Target program ini adalah 270 daerah peserta pilkada, yaitu meliputi 9 provinsi, 37 kota, 224 kabupaten,” jelas Ipi.

KPK berharap, dapat memberikan pemahaman khususnya bagi calon kepala daerah dan penyelenggara pilkada dalam memahami modus-modus korupsi dalam pilkada dan tata cara menanganinya.

“Jadi setelah terpilih nanti diharapkan calon kepala daerah memahami persoalan pokok penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ungkap Ipi.

Pembekalan di Babel dan Kalsel

KPK telah memberikan pembekalan kepada sejumlah kepala daerah pada 30 September lalu. Di antaranya, Provinsi Bangka Belitung, Yogyakarta, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

“KPK melalui media telekonferensi, Rabu 30 September 2020. Agenda utama pembekalan, adalah menjalin sinergi dan komitmen sejak awal antara KPK dengan calon kepala daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ipi.

Ipi menambahkan, pembekalan ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu Guru Besar Ilmu Administrasi Publik Universitas Indonesia Eko Prasodjo, Koordinator Satuan Tugas Koordinasi Pencegahan Wilayah VIII KPK Dian Patria, dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Rumadi Ahmad.

“Kami juga mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan penyelenggara Pilkada di keempat daerah bersangkutan,” tambah Ipi.

Ditambahkan Direktur Dikyanmas KPK, Giri Suprapdiono, dalam sambutannya, korupsi kepala daerah masih menjadi tantangan bangsa. Karenanya pembekalan merupakan salah satu upaya pihaknya untuk mencegah potensi korupsi oleh kepala daerah sedari awal.

“Kami lalukan pencegahan mulai dari saat kampanye, pelaksanaan, sampai terpilihnya kepala daerah definitif,” wanti Giri.

Diketahui, KPK mencatat antara 2004 hingga Mei 2020, telah terjaring 119 kasus korupsi yang melibatkan walikota/bupati dan wakilnya. Kemudian, ada 21 kasus korupsi yang dilakukan oleh gubernur.