DPRD Jawa Barat Segera Kejar Penyelesaian Perda Tibum Penanganan Covid-19 di Jawa Barat

Politik457 views

Bandung, Inionline.Id – Anggota DPRD Jawa Barat fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Supono yang tergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) yang berkaitan dengan perda tibum yaitu peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan kepala daerah yang mengatur tentang penyelenggaraan urusan ketertiban umum, ketenteraman dan perlindungan kepada masyarakat yang kali ini konteksnya pun berkaitan dengan penanganan Covid-19 di Jawa Barat.

“Di Jawa Barat ternyata perda ini nantinya akan berkaitan dengan penanganan Covid-19, sekarang sudah ada Pergub 60 tapi tidak mengatur tentang sangsi pidana bagi pelanggar, nah kalau sangsi pidana itu perlu perda, karena perlu perda dan itu tinggal ditambahkan di klausul perda ketertiban umum itu,” ujar Supono pada Senin (05/10/2020).

Dirinya menambahkan bahwa daerah yang memiliki perda itu baru ada di Sumatera Utara dan Jawa Timur, maka dari itu Supono bersama Bapemperda DPRD Jawa Barat melakukan studi banding ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) daerah tersebut serta ke bagian hukum masing-masing daerah yang telah menerapkan perda tibum tersebut.

“Intinya itu kita harus cepat agar segera ada payung hukumnya bagi pemprov Jawa Barat untuk menegakkan disiplin masyarakat, secara otomatis dengan adanya payung hukum tersebut jika ada pelanggaran semua bisa di tindaklanjuti dengan pergub juga tetapi payung hukum yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 untuk sangsi pidana itu harus ada perda, itu intinya,” kata Supono.

Dirinya menambahkan target penyelesaian perda tibum terkait penanganan Covid-19 di Jawa Barat dipastikan akan kurang dari satu bulan terhitung setelah berita ini diturunkan.

“Tidak perlu dipansuskan, tapi secara di Bapemperda, kemudian langsung di bawa ke paripurna, kan itu bisa sesuai peraturan tata tertib, jadi nanti kita lihat suasananya, untuk cepat memungkinkan, bahkan mungkin tidak sampai satu bulan karena kita berkejaran dengan waktu, kita kejar agar aplikasinya bisa segera di terapkan,” tutup Supono. (JC)