Tawuran Antar Pelajar di Jaksel, 1 Tewas, 5 Ditangkap Polisi

Inionline.id – Polda Metro Jaya meringkus lima remaja pelaku tawuran antar pelajar yang terjadi di Kebayoran, Jakarta Selatan. Dalam tawuran itu, seorang pelajar berinisial MRR meninggal dunia akibat luka bacok.

“Ada 5 yang kita amankan sebagai pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9).

Aksi tawuran itu diketahui terjadi pada Sabtu (5/9) lalu sekitar pukul 03.30 WIB. Tawuran itu bermula dari aksi saling tantang yang dilakukan lewat media sosial.

Setelah bertemu di lokasi kejadian, terjadilah perkelahian antara dua kelompok. Akibat peristiwa itu, korban berinisial MRR meninggal dunia dengan luka pada bagian kaki, punggung dan sekujur tubuh.

“Mereka menantang melalui media sosial, modus operandinya mereka mengajak berkelahi melalui media sosial,” ujar Yusri.

Dalam tawuran itu, kelima pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku GMF diketahui melukai korban dengan membacok menggunakan celurit di bagian paha kaki kanan.

Kemudian, pelaku RC memukul korban menggunakan stik golf, lalu pelaku WAP membacok celurit di bagian punggung.

Selanjutnya, pelaku HM memukul korban sebanyak dua kali, dan terakhir pelaku RH memberikan celurit kepada WAP yang digunakan untuk membacok korban.

Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu buah gear sepeda motor yang diikat tali gesper, satu buah golok, satu buat stik golf, satu buah celurit, dan sebagainya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP dan atau Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman sembilan tahun.