Polisi Menangkap Penyanyi Reza Artamevia Terkait Narkoba

Inionline.id – Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia terkait dengan dugaan penggunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

“Diamankan dulu (Reza Artamevia). Iya betul diduga. Saya mengiyakan dulu ya,” kata Yusri. katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (5/9).

Reza merupakan penyanyi hasil besutan pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani. Salah satu lagu yang populer Reza adalah Pertama yang diluncurkan pada 1997 lalu dalam album ‘Keajaiban’.

Pada 2016 lalu, Reza juga terjerat kasus narkotik bersama Gatot Braja Musti, Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) di Lombok, NTB. Keduanya diketahui mengkonsumsi sabu.

Awal karir yang melesat Reza terjadi pada 1995 lalu. Saat itu, kualitas vokal perempuan itu terdengar oleh Ahmad Dhani yang merupakan personel band Dewa 19.

Dhani memutuskan untuk menjadi produser dan mengorbitkan Reza. Dua tahun kemudian Reza berhasil merilis album debut bertajuk Keajaiban.

Single Pertama dan Satu yang Tak Bisa Lepas pun laris manis di pasaran.

Album yang berisikan sepuluh lagu itu juga membuat Reza mendapat penghargaan musik. Di antaranya adalah Anugrah Musik Indonesia dan MTV. Album ini juga mengantarkan Reza mejadi penyanyi wanita kenamaan Tanah Air.