Pimpinan Komisi II Mengungkapkan Dampak Penundaan Pilkada 2020

Politik057 views

Inionline.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa menyampaikan bahwa sampai saat ini terkait opsi penundaan Pilkada 2020 belum masuk dalam opsi pembahasan di DPR. Lantaran, ia menilai selama evaluasi semua tahapan masih berjalan lancar.

“Sampai hari kita belum membahas opsi penundaan Pilkada, karena memang dalam apa yang kita evaluasi dari semua tahapan yang berjalan termasuk tahapan pada pendaftaran bakal pasangan calon kemarin, itu relatif berjalan baik ya,” kata Saan saat dihubungi, Senin (14/9).

Menurutnya, walau dalam tahapan pendaftaran ditemukan banyak pelanggaran protokol kesehatan dilakukan calon pada saat tahapan pendaftaran dengan diiringi massa. Namun itu telah dilakukan evaluasi dan sedang dipersiapkan sanksi tegas agar pelanggar protokol kesehatan tak terulang kembali.

“Sudah evaluasi untuk tahapan berikutnya ya, agar pasangan tersebut tak mengulangi apa yang dilakukan pada tahapan pendaftaran kemarin terutama di masa kampanye sampai akhir tahapan,” tuturnya.

Atas hal itu, Saan menjelaskan bahwa sampai saat ini pelaksanaan pemungutan perhitungan suara di TPS berlangsung pada 9 Desember nanti dan belum berubah.

“Kita masih tetap tanggal 9 Desember. Tetapi jika kemudian ada masukan dari masyarakat terkait penundaan itu pasti akan kita jadikan bahan pertimbangan untuk rapat berikutnya,” katanya.

“Jadi kita nanti akan evaluasi, kemudian di masa pengundian nomor urut, kampanye, pencoblosan semua pasangan calon harus taat protokol kesehatan, agar Pilkada tak menjadi kluster Covid-19,” jelasnya.

Dampak Jika Ditunda

Selain itu, Saan menerangkan apabila keputusan penundaan harus diambil dipertimbangkan dengan matang. Pasalnya menunda Pilkada 2020 sangat berdampak ke berbagai aspek.

“Bila ditunda, bisa akan semakin timbulkan ketidakpastian terhadap daerah dan tentu di situ terkait kesinambungan kepemimpinan, termasuk kepastian politik di daerah tidak terjadi dan itu pasti memberikan dampak ke hal yang lain,” katanya.

Selain efektivitas pemerintahan di daerah, Saan juga menyoroti dampak penundaan juga berdampak ke sisi Ekonomi, lantaran ketidakjelasan investasi akibat tertundanya kelanjutan kepemimpinan di daerah.

“Soal efektivitas pemerintahan daerah, tentu akan berdampak efeknya juga dari sisi ekonominya. Karena nanti banyak investasi di daerah akan terganggu lantaran tidak adanya pemimpin secara definitif di daerah,” ujarnya.