Masuk Zona Merah COVID-19 Lagi, Hari Ini Pemkot Cimahi Terapkan PSBM

Antar Daerah357 views

Cimahi, Inionline.id – Pemerintah Kota Cimahi kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) pada Selasa (15/9/2020) setelah kembali masuk ke zona merah atau kategori tinggi penularan COVID-19 dari sebelumnya di zona orange.

Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna mengungkapkan penerapan PSBM kali ini bakal dilakukan dengan fokus pengetatan pengawasan aktivitas masyarakat di tingkat RW di setiap kelurahan.

“Kita sudah membewarakan ke setiap lurah agar ketua RW di setiap kelurahan mengunci wilayahnya masing-masing. Besok PSBM mulai berlaku lagi,” ungkap Ajay saat ditemui, Senin (14/9/2020).

Pemberlakuan PSBM tersebut sudah dikoordinasikan dengan Gubernur Jawa Barat. Teknis penerapannya pun tak berbeda jauh dengan yang dilakukan beberapa bulan silam saat masa awal pandemi COVID-19.

“Teknis PSBM itu sama seperti dulu, karena kata Pak Gubernur engga usah PSBMK PSBM saja. Jadi kita melakukan penguncian di wilayah seperti masyarakat tidak keluar masuk perumahan seenaknya. Yang menginap hubungi lurah agar diarahkan ke puskesmas lalu rapid test, baru diizinkan menginap,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga bakal kembali memberlakukan razia masker untuk masyarakat di pusat keramaian dan menertibkan pasar tumpah yang jadi salah satu tempat berkumpulnya massa.

“Kita akan mulai razia masker juga dan menertibkan pasar tumpah. Untuk masker akan kita awali dengan operasi di sekitar Alun-alun Cimahi. Pasar tumpah ditertibkan juga, banyak titiknya nanti koordinasi dengan Satpol PP,” jelasnya.

Selama PSBM diberlakukan pihaknya juga langsung mempertimbangkan terkait pengurangan jam operasional pusat perekonomian untuk mengurangi kerumunan dan aktivitas warga di luar rumah.

“Kita rapat tentang mengurangi jam operasional pusat ekonomi agar dikurangi. Seksrang sudah mulai longgar, misalnya beroperasi sampai jam 10 malam, dulu kan sampai jam 5 sore, terus dilonggarkan maksimal ke jam 8 malam,” bebernya.

Ajay mengatakan bakal memantau pengurangan jam operasional pusat perekonomian selama pemberlakuan PSBM dalam dua hingga tiga hari ke depan.

“Kita lihat dulu dua sampai tiga hari ini untuk mengurangi jam operasional pusat perekonomian, seperti pasar, supermarket, dan rumah makan. Kalau menutup total akan sulit pastinya,” katanya.

Saat ini, kasus COVID-19 di Kota Cimahi mengalami peningkatan secara drastis. Berdasarkan data di Pusat Informasi COVID-19 Cimahi, kasus positif mencapai 262. Rinciannya 70 orang positif aktif, 186 dinyatakan sembuh, dan 6 orang meninggal dunia.