Kemendikbud Diminta Waspadai Potensi Klaster Covid-19 di Sekolah

Pendidikan057 views

Inionline.id – Komisi X DPR mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mewaspadai munculnya klaster virus korona (covid-19) di sekolah. Terlebih, sekolah di zona hijau dan kuning sudah dibolehkan belajar tatap muka dan dinilai rawan penyebaran covid-19.

“Di beberapa wilayah seperti Tangerang Selatan, telah muncul kasus covid-19 di kalangan pendidik yang diduga kuat mereka terpapar saat mereka menjalankan tugas mereka di sekolah. Kondisi ini harus diwaspadai agar jangan sampai terjadi di wilayah lain,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 September 2020.

Huda mengatakan munculnya klaster pendidikan di Tangerang Selatan merupakan peringatan awal jika sekolah bisa menjadi klaster baru penularan covid-19. Utamanya, di wilayah zona hijau dan kuning.

Huda juga menyoroti sekolah yang masih menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sebab, di sejumlah wilayah, para guru tetap wajib ke sekolah untuk memberikan pembelajaran secara virtual dan menyelesaikan tugas administratif.

“Kondisi ini membuat para guru rentan tertular virus karena harus beraktivitas di luar rumah, di mana terkadang mereka abai terhadap protokol kesehatan,” ujarnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap agar Kemendikbud terus menyempurnakan konsep PJJ. Apalagi, saat ini Kemendikbud telah melakukan alokasi anggaran hingga Rp7 triliun untuk pembelian kuota internet bagi siswa dan guru yang melakukan PJJ.

Ia berharap Kemendikbud transparan mengelola subsidi pulsa. Mulai dari penerima, mekanisme distribusi, hingga monitoring pemberian anggaran bisa segera disampaikan Kemendikbud kepada publik.

“Dengan demikian para siswa, guru, maupun orang tua bisa mendapatkan kejelasan bagaimana mereka bisa mendapatkan dana subsidi pembelian pulsa selama proses pembelajaran jarak jauh berlangsung,” jelasnya.