Bansos Dkk Hanya Penahan Agar Konsumsi Tak Jatuh saat Corona

Ekonomi157 views

Inionline.id – Ekonom menilai dana perlindungan sosial, termasuk bantuan langsung tunai (BLT) lain yang digelontorkan pemerintah tidak mampu mendorong konsumsi rumah tangga di tengah pandemi virus corona (covid-19). Bantuan sosial dinilai hanya sebatas menahan agar kejatuhan konsumsi rumah tangga tidak terlalu dalam.

“Efektivitas program perlindungan sosial tidak mungkin bisa meningkatkan konsumsi, bisa menahan konsumsi agar tidak jatuh pun sudah Alhamdulillah, ” ujar Ekonom Indef Enny Sri Hartati ujarnya dalam diskusi bertajuk Peran Strategis Jasa Keuangan dalam PEN, Selasa (22/9).

Ia menjelaskan penyumbang utama pada konsumsi rumah tangga adalah konsumsi 20 persen masyarakat kelas ekonomi teratas. Faktanya, kelas masyarakat tersebut cenderung menahan konsumsinya lantaran pandemi covid-19 belum menunjukkan tren penurunan.

Selanjutnya, penyumbang terbesar kedua pada konsumsi rumah tangga adalah 20 persen kategori masyarakat kelas menengah. Sedangkan, kontribusi paling kecil pada konsumsi rumah tangga adalah 40 persen masyarakat kelas ekonomi paling bawah.

Sementara itu, dana perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah menyasar 40 persen kelas masyarakat dengan ekonomi paling bawah.

“Dana perlindungan sosial itu menyasar 40 persen kelas paling bawah sehingga tidak akan mampu mengerem kontraksi ekonomi,” tuturnya.

Kondisi tersebut diamini oleh Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede. Ia mengatakan nasabah yang menempatkan deposito di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar di bank cenderung meningkat. Ini menandakan masyarakat kelas ekonomi atas masih memilih untuk menempatkan dananya di bank ketimbang konsumsi.

“Pertumbuhan deposan di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar ini cepat, karena mereka ada concern terhadap covid-19, sehingga konsumsi mereka tidak jalan dengan baik. Di sisi lain, kami melihat deposan di bawah Rp100 juta lebih rendah tren pertumbuhannya dibandingkan deposan di atas Rp2 miliar hingga Rp5 miliar,” ucapnya.

Untuk diketahui, pemerintah menyiapkan dana Pemulihan Ekonom Nasional (PEN) sebesar Rp695,2 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi untuk perlindungan sosial sebesar Rp203,9 triliun. Per 17 September 2020 lalu, realisasinya mencapai Rp134,4 triliun atau 66,4 persen dari pagu anggaran.