Baleg Menjelaskan Alasan Gelar Rapat Omnibus Law di Luar DPR

Politik157 views

Inionline.id – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, alasan menggelar rapat pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di sebuah Hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Baidowi menyebut, gedung DPR tengah perbaikan instalasi listrik sejak Sabtu (26/9). Sehingga, rapat membahas Omnibus Law dilakukan di hotel sejak Sabtu (26/9) hingga hari ini (28/9).

Dia menjelaskan, pimpinan Baleg mendapatkan surat dari sekretariat DPR akan dilakukan pemadaman listrik pada akhir pekan lalu. Karena tidak diketahui sampai kapan, disepakati untuk mengagendakan rapat di luar DPR.

“Kita kan khawatir kalau ternyata perbaikan instalasi sampai hari ini misalkan kita juga tidak bisa memberikan kepastian, sehingga untuk memaksimalkan waktu yang ada kita melakukan rapat di luar,” katanya kepada wartawan, Senin (28/9).

Baidowi mengungkapkan, perbaikan itu dilakukan karena listrik di Kompleks Parlemen mengalami masalah pada Rabu dan Kamis pekan lalu.

Pimpinan DPR sudah memberikan izin agar Baleg menggelar rapat di luar. Sesuai ketentuan pula Baleg bisa menggelar rapat pada hari Sabtu dan Minggu atas izin pimpinan DPR.

“Maka kemudian disepakati menggelar rapat di luar. Apakah boleh, boleh sesuai tatib DPR asalkan seizin pimpinan DPR dan kita sudah mendapatkan izin. Apakah boleh rapat hari sabtu dan minggu, boleh asal dapat izin dari pimpinan DPR dan kita sudah dapat izin sesuai ketentuan sudah kita lakukan,” ujarnya.

Politikus PPP ini mengatakan, meski dilakukan di luar gedung DPR, pihaknya memastikan tetap terbuka untuk umum dengan disaksikan melalui siaran langsung. Baleg hari ini melanjutkan pembahasan terhadap klaster penyiaran. Hingga pembahasan di tim perumus.