Soal Usulan Road Bike Masuk Tol, Anies Diminta Tak Mengabaikan Keselamatan

Headline, Nasional057 views

Inionline.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada Kementerian PUPR untuk memperbolehkan sepeda jenis road bike melintas di jalan tol pada hari Minggu mulai pukul 06.00-09.00 WIB. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengingatkan bahayanya sepeda masuk jalan tol.

“Kalau tol itu kecepatan minimal 60 km/jam, aturannya gitu. Kemudian masalah juga, kalau tol didesain untuk kendaraan roda empat ke atas. Belum lagi bicara keselamatan. Bayangkan kalau di tol kecepatan 60 km/jam kalau kesabetgimana nanti? Yang jamin keselamatannya siapa,” kata Djoko saat dihubungi, Rabu (26/8/2020).

Djoko juga menjelaskan ada risiko jika jalur kendaraan roda empat diambil untuk sepeda. Selain faktor keselamatan, badan usaha jalan tol tentunya akan dirugikan dengan kebijakan tersebut.

“Memang ada bahu jalan, tapi bahu jalan kan untuk kondisi darurat, ndak boleh digunakan untuk hal lainnya, hanya untuk patroli rutin. Saya nggak tahu apa mau diambil jalur mobilnya? Kalau diambil, nanti badan usaha jalan tol juga jangan sampai rugi kan karena dia harus kembalikan, ada konsesinya, belum lagi bicara keselamatan,” ucapnya.

Djoko memahami euforia sepeda saat ini yang banyak digunakan sebagai media transportasi. Meski demikian, menurutnya, tidak baik jika mengedepankan kesehatan tapi mengabaikan keselamatan.

“Nah itu, saya bilang keselamatan, kajian keselamatan lebih penting. Tujuannya sehat tapi jangan abaikan keselamatan, gitu. Keselamatan yang utama, pertimbangan, bukan hanya sehat, selamat untuk sehat kok, bukan sehat untuk selamat,” ujar Djoko.

Diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan mengirimkan surat permohonan tersebut ke Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Anies meminta izin kepada Basuki untuk memanfaatkan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam Kota sebagai lintasan sepeda pada Minggu.

Surat permohonan Anies itu beredar di media sosial. Hal dalam surat yang beredar tersebut berisikan permohonan pemanfaatan ruas Jalan Tol Lingkar Dalam (Cawang-Tanjung Priok).

“Mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat sebagai lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00,” demikian bunyi salah satu isi surat tersebut.