Pemerintah Menyiapkan Program Hibah Perizinan untuk UMKM

Ekonomi057 views

Inionline.id – Pemerintah bakal meluncurkan program hibah perizinan untuk memudahkan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) beroperasi di tengah pandemi virus corona (covid-19).

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Fiki Satari mengatakan program yang digodok oleh kementeriannya itu bertujuan untuk menciptakan strategi pengembangan UMKM yang lebih holistik.

“Kami sedang menginisiasi nanti ada program hibah perizinan mudah-mudahan akan memudahkan para pelaku untuk bisa terus berkembang,” ujarnya dalam webinar bertajuk Gotong Royong untuk Jaga UMKM Indonesia, Selasa (11/8).

Fiki tak menjelaskan lebih jauh bagaimana bentuk program hibah yang dimaksud. Yang jelas, menurutnya, masalah perizinan selama ini masih dikeluhkan dan dianggap jadi salah satu yang menghambat pengembangan UMKM.

Ia juga menuturkan pemerintah sebelumnya telah memberikan program-program pelatihan dan pendampingan kepada pelaku UMKM. Di samping itu untuk mempercepat pengembangan bisnis pemerintah juga membantu UMKM untuk mendapat akses pembiayaan hingga akses pasar.

“Tadi Pak Budi (Wakil Menteri BUMN I) juga sudah menyampaikan masalah akses pembiayaan, penguatan likuiditas, relaksasi sampai ada stimulus untuk daya belinya sampai juga. Nah kami mendampingi UMKM dari mulai bagaimana membuat produk sampai dengan mendapatkan perizinannya,” tandasnya.

Sebelumnya, masalah perizinan UMKM sempat disinggung Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ia mengatakan proses pengurusan izin UMKM masih terbilang panjang dan berbelit.

Hal tersebut menunjukkan bahwa negara belum hadir secara maksimal untuk mendorong UMKM naik kelas. Padahal, UMKM memiliki kontribusi lebih dari 60 persen terhadap perekonomian.

Sayangnya, penyederhanaan baru bisa dilakukan melalui RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

“Sekarang kami ingin di RUU omnibus law dan sudah ada, izin UMKM itu satu lembar saja, selesai. Jadi tidak usah lagi notifikasi-notifikasi,” ujarnya.