Komnas Perlindungan Anak Menolak Sekolah Tatap Muka

Pendidikan157 views

Inionline.id – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, menolak adanya pembelajaran tatap muka di sekolah. Menurutnya, sepanjang vaksin korona (covid-19) belum ditemukan, maka anak masih harus melanjutkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar dari rumah.

“Jangan jadikan anak sebagai Kelinci percobaan untuk virus korona. Sepanjang Indonesia belum bisa menemukan vaksin anticovid-19 dan belum bisa pula masyarakat memastikan taat menjalankan protokol kesehatan covid-19 dan menjamin lingkungan sekolah steril dari virus korona, Saya menolak pembelajaran tatap muka,” kata Arist dalam keterangannya, Selasa, 11 Agustus 2020.

Menurutnya, langkah pemerintah saat ini hanya sebagai ajang uji coba. Mengembalikan siswa ke sekolah menurutnya sangat mengancam nyawa anak-anak.

“Anak adalah anugerah Tuhan dan anak mempunyai harkat serta martabat. Tidak ada satu pun manusia yang mempunyai otoritas menghilangkan hak hidup orang termasuk anak, kecuali Tuhan,” imbuhnya.

Menurut Arist, apapun alasannya, membuka sekolah untuk tatap muka di tengah pandemi tak bisa ditolerir. Tak ada jaminan zona aman virus korona, meski telah memiliki status warna hijau sekalipun.

“Hari ini situasinya hijau, hitungan detik bisa berubah, begitu cepat menjadi merah atau kuning. Maka menjadi pertanyaan siapa sesungguhnya yang menentukan suatu wilayah mempunyai predikat sebagai zona hijau, merah, kuning dan oranye itu,” terang dia.

Pertimbangan lain, kata Arist, ada dalam konteks hak asasi. Setiap anak mempunyai hak hidup dan hak atas kesehatan.

Menurutnya, di sinilah pemerintah harusnya dituntut hadir untuk memberikan perlindungan kepada anak dalam situasi darurat pendidikan. Bukan malah melakukan eksperimen atas serangan virus korona.

“Masalah pendidikan tahun 2020 bukanlah hanya masalah bangsa kita, namun telah menjadi persoalanĀ global education. Demikian juga jika dilihat dalam sudut pandang Konvensi PBB tentang hak anak, situasi pendidikan kita saat ini dalam situasi darurat pendikan,” pungkas Arist.