Ini Penyebab Pilkades Serentak 88 Desa se-Kabupaten Bogor Ditunda

Antar Daerah957 views

Kabupaten Bogor, Inionline.id – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Bogor yang telah dirancang, 15 November ditangguhkan.

Itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran terkait dukungan pelaksanaan pilkada serentak, Desember mendatang.

Meskipun Kabupaten Bogor tak punya agenda pilkada, semua daerah tetap diminta untuk menunda pelaksanaan pilkades.

Alasannya, penyelenggaraan pilkada merupakan program strategis nasional yang harus didukung oleh seluruh pihak. Tak terkecuali, daerah yang tidak melaksanakan pilkada.

Hal tersebut diakui, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan. Menurutnya, persiapan pilkades yang telah sampai ke tingkat kecamatan dan pembentukan panitia terpaksa harus berhenti.

Ia menambahkan, harus memikirkan jalan keluar dari penundaan yang belum diketahui batas waktunya itu.

Pemkab Bogor mengupayakan agar pelaksanaan pilkades serentak di 88 desa dari 34 kecamatan itu bisa terlaksana setelah pilkada.

”Kami berharap pilkades tidak akan ditunda sampai lewat akhir tahun. Sebisa mungkin sebelum tahun 2021, karena pilkada kan tanggal 9 (Desember). Artinya, setelah itu bisa diagendakan untuk pilkades di Kabupaten Bogor,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa (11/8/2020).

Alternatif itu pun menjadi salah satu usulan untuk segera disampaikan kepada Kemendagri. Perlu ada kejelasan terkait reschedule tersebut.

Lantaran konsekuensi pengunduran jadwal itu akan berimbas banyak kepada masyarakat hingga para calon kandidat kepala desa (kades).

Masyarakat akan mengalami kekosongan kepemimpinan dan tak ada kepastian hukum atas kebijakan desa. Sedangkan bagi kandidat, sebut Iwan, mereka juga akan menderita kerugian finansial.

“Kalau awal tahun kan kita juga bingung kalau untuk penganggaran. Makanya anggaran pilkades ini tetap akan kita masukkan dalam (APBD) perubahan. Ada tambahan dibanding sebelumnya karena konsep pelaksanaannya berbeda (di tengah pandemi). Ini sebagai bukti keseriusan kami (menghadapi pilkades),” tegas Iwan.

“Kalau kami pemerintah daerah agak prihatin dan kecewa juga sebetulnya. Hitung-hitungannya, karena kami (Bogor) tidak ada pilkada. Risiko kami, calon-calon kades pasti banyak yang kontra dengan keputusan ini. Padahal kami tidak ada sedikit pun keputusan untuk menunda pilkades,” terang Iwan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Ade Jaya Munadi menambahkan, penjadwalan ulang itu masih akan dibahas pada rapat selanjutnya.

Pihaknya akan menghimpun semua elemen terkait. Lantaran pergeseran waktu pilkades itu akan berimbas pada jadwal yang telah disusun dengan matang sebelumnya. Hal itu juga akan melibatkan komunikasi intens dengan pihak Kemendagri.

“Kemarin kan sudah disusun tuh, dari persiapan, sosialisasi, hingga kapan pelantikan. Nanti akan disepakati ulang tanggal berapa jadinya (pilkades), secara otomatis akan ada penjadwalan ulang,” paparnya kepada Radar Bogor.

Untuk sementara, kerja panitia pilkades akan ikut tertunda. Beruntung, masyarakat maupun kandidat kades juga belum terimbas besar-besaran.

Meski agenda pilkades telah sampai pada tahap pembentukan panitia, namun belum ada penjaringan terhadap para calon di 89 desa itu. Alhasil, penundaan dari Kemendagri itu masih bisa ditolerir.