Kisruh Organisasi Pengggerak Kemdikbud, PAN Meminta Jokowi Copot Nadiem

Berita257 views

Inionline.id – PAN meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Menteri Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Makarim. PAN bahkan meminta Jokowi mencopot Nadiem buntut kisruhnya Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud.

Plh Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay awalnya menyebut Nadiem sebagai menteri yang sering menimbulkan kontroversi dan nirprestasi. Saleh menyoroti lolosnya Tanoto Foundation dan Sampoerna dalam seleksi POP yang menyebabkan mundurnya Muhammadiyah dan PBNU dari program tersebut.

“Wajar saja jika kemudian Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah dan LP Ma’arif PBNU mengundurkan diri dari kepesertaan POP. Ini adalah bentuk protes dari kedua organisasi besar dan tertua di Indonesia tersebut. Nadiem tidak peka. Tidak memahami sejarah pergerakan ormas di Indonesia secara utuh,” kata Saleh dalam keterangannya, Jumat (24/7/2020).

Menurut Saleh, kebijakan Nadiem ini membuat banyak pihak tersinggung dam tidak sesuai dengan arahan Jokowi yang dikenal dekat dengan ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah. Ketua DPP PAN itu lalu meminta Jokowi memanggil Nadim dan, bila perlu, mencopotnya dari jabatan Mendikbud.

“Berkenaan dengan itu, Presiden diminta untuk segera memanggil dan meminta penjelasan Nadiem Makarim. Bahkan, Presiden dituntut mempergunakan hak prerogatifnya untuk mengganti Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,” tegasnya.

Saleh menilai latar belakang pendidikan dan pekerjaan Nadiem tidak sesuai dengan bidang pendidikan dan karenanya perlu sosok yang menguasai masalah pendidikan di Indonesia. Saleh pun menunggu sikap tegas Jokowi terhadap persoalan ini.

“Insyaallah, tidak sulit mencari pengganti Nadiem ini. Ada banyak sosok dan tokoh yang jauh lebih menguasai persoalan pendidikan. Gendangnya sekarang ada di Presiden. Semua pihak sekarang menunggu kapan gendang tersebut akan ditabuh,” ungkap Saleh.

Sebelumnya diberitakan, Muhammadiyah menyatakan diri keluar dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud. Penyebabnya terkait kriteria pemilihan yang tidak membedakan antara lembaga CSR dan ormas.

Selain Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif PBNU juga menyatakan diri keluar dari Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan (Kemendikbud). LP Ma’arif PBNU menilai hasil seleksi calon organisasi penggerak tidak mencerminkan konsep dan kriteria organisasi penggerak yang jelas.