Ini Rincian Penggunaan Suntikan Modal Negara di Lima BUMN

Ekonomi057 views

Inionline.id – Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 2020. Kelimanya, yakni PT Hutama Karya (Persero),  PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero), dan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Tiga dari BUMN tersebut, yakni Hutama Karya, PLN, dan PNM mendapatkan PMN dalam bentuk modal tunai. Sedangkan dua lainnya, yakni BPUI dan PANN dalam bentuk non tunai, yaitu konversi utang.

Lebih lanjut, kelima perusahaan pelat merah itu membeberkan penggunaan dana PMN masing-masing kepada Komisi VI DPR pada Selasa (14/7).

1. Hutama Karya
Hutama Karya mendapatkan PMN sebesar Rp3,5 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan ruas tol jalan tol.

Direktur Utama Hutama Karya Budi Harto mengatakan perseroan mengalokasikan dana PMN sebesar Rp2 triliun untuk pembangunan rusa tol Pekanbaru-Dumai. Sisanya, senilai Rp1,5 triliun untuk pembangunan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung.

“Kesinambungan terhadap PMN sebelumnya, jadi total PNM yang kami terima termasuk Rp3,5 triliun ini, menjadi totalnya Rp19,6 triliun,” katanya.

2. PLN
PLN mendapatkan PMN pada 2020 sebesar Rp5 triliun. Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan modal tersebut akan digunakan untuk investasi proyek pembangkit energi baru terbarukan (EBT), transmisi dan gardu induk, serta distribusi listrik desa dan non listrik desa.

“Program PMN sebesar Rp5 triliun merupakan bagian dari kebutuhan investasi EBT 99 Megawatt (MW),” ujarnya.

Ia merincikan alokasi dana PMN untuk pembangkit EBT sebesar Rp1 triliun, meliputi Pembangkt Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Papua dan NTT, serta Pembangkt Listrik Tenaga Air (PLTA) di Aceh.

Lalu, mayoritas dana PMN digunakan untuk transmisi dan gardu induk senilai Rp3,8 triliun. Sisanya, Rp200 miliar untuk distribusi listrik desa dan non listrik desa.

3. PNM
Perseroan mendapatkan PMN sebesar Rp1 triliun. Seluruh dana PMN itu akan disalurkan untuk nasabah perempuan pra sejahtera PNM Mekaar melalui pembinaan dan pendampingan.

Direktur Utama PNM Arief Mulyadi mengatakan seluruh dana tersebut bisa disalurkan pada tahun ini. Ia mengatakan dana tersebut dapat disalurkan kepada kurang lebih 2,5 juta nasabah PNM Mekaar. Dengan perhitungan, rata-rata plafon pembiayaan sebesar Rp3 juta.

“Mengacu pembiayaan PNM Mekaar pada Juni saja Rp1 triliun dan 10 hari pada Juli sudah Rp700 miliar, kemungkinan dana Rp1 triliun itu bisa kami realisasikan dalam waktu tidak lebih dari dua minggu,” ucapnya.

4. BPUI
Induk holding asuransi ini akan mendapatkan dana PMN dalam bentuk konversi utang perseroan yang diteruskan pada PT Bahana Artha Ventura (BAV). BAV merupakan entitas anak yang bergerak pada modal ventura.

Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea mengatakan utang tersebut bermula pada 1996 senilai Rp1,1 triliun. Utang tersebut digunakan oleh BAV untuk pembiayaan modal ventura di daerah seluruh Indonesia melalui rekanan moda ventura BAV.

Namun, pada 2008 beberapa perusahaan moda ventura mengalami kesulitan sehingga BAV terpaksa menarik pinjaman komersial. Oleh sebab itu, perseroan mengusulkan PMN nontunai dengan konversi pokok pinjaman sebesar Rp268 miliar.

“Perseroan juga mengusulkan penjadwalan kembali tunggakan bunga Rp42 miliar selama 20 tahun,” terang Robertus.

5. PANN
Perseroan mendapatkan fasilitas PMN dalam bentuk konversi utang lantaran perseroan mengalami tekanan likuiditas. Direktur Utama PANN Hery Soewandi mengatakan utang tersebut disebabkan pendapatan perseroan tergerus lantaran mitra bisnisnya kolaps sehingga tidak bisa memberikan setoran kepada PANN.

Ia mengatakan PANN telah mengajukan restrukturisasi utang sejak 2006. Namun, permintaan itu baru disetujui pada 2019 lalu.

“Saat itu adalah (utang) pokoknya Rp3,76 triliun itu dijajaki pokoknya dan Rp2,8 dihapuskan,” imbuh dia.