Australia Memberi Kemudahan Bagi Warga Hong Kong Jadi Penduduk Tetap

Internasional157 views

Inionline.id – Australia akan menawarkan jalur bagi warga Hong Kong untuk menjadi ‘permanent resident’ (PR) dan menghentikan persetujuan ekstradisi, sebagai jawaban atas tindakan China yang menekan kebebasan warga Hong Kong.

Australia Ubah Aturan Soal Hong Kong

  • Australia akan memperpanjang visa warga Hong Kong sehingga bisa menjadi ‘permanent resident’
  • PM Morrison mengatakan Australia mengakhiri perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong
  • Warga Australia diperingatkan untuk tidak ke Hong Kong karena bisa ditahan tanpa alasan jelas

Perubahan ini hanya berlaku bagi warga Hong Kong yang sekarang sudah berada di Australia, dengan memberikan jalan bagi mereka untuk tetap bisa tinggal di Australia.

Pemegang visa kerja sementara dan juga pemegang visa pelajar yang saat ini berada di Australia akan mendapatkan perpanjangan visa, sehingga mereka bisa tinggal sampai lima tahun.

Setelah masa tersebut, mereka kemudian bisa mengajukan diri untuk menjadi PR di Australia.

Usaha yang lain juga akan dilakukan untuk membujuk para pebisnis di Hong Kong untuk memindahkan usaha mereka ke Australia.

Diperkirakan perubahan aturan ini akan mempengaruhi sekitar 10.500 pelajar atau mahasiswa, serta 1.500 orang lain yang memiliki jenis visa yang relevan, dengan kebanyakan mereka sudah berada di Australia.

Namun ketika mengumumkan perubahan kebijakan, Perdana Menteri Scott Morrison tidak mengumumkan adanya rencana penerimaan warga Hong Kong dengan alasan kemanusiaan.

“Dampak paling besar dari keputusan yang kita buat hari ini adalah bagi sekitar 10 ribu orang yang sudah berada di Australia,” katanya.

“Jalur pengungsi dan kemanusiaan tetap terbuka bagi mereka yang mencoba mendaftar melalui cara tersebut dan ini tersedia bagi semua orang di seluruh dunia.”

Hong Kong baru-baru ini menyetujui UU Keamanan Nasional baru yang akan menghukum mereka yang menunjukkan penentangan terhadap kekuasaan China.

Pengesahan hukum ini sudah mendapat banyak penentangan dan juga penahanan oleh pihak berwenang.

Australia adalah bagian dari sejumlah negara yang mengecam aturan baru yang diterapkan paksa oleh pemerintah China tersebut.

PM Morrison juga membekukan perjanjian ekstradisi, karena hukum baru tersebut mengubah “secara mendasar” sistem Satu Negara Dua Sistem yang diterapkan di Hong Kong selama ini.

Ada kekhawatiran bila perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong tetap berlaku, bisa membuat mereka yang diekstradisi menghadapi tuntutan di China.

Peringatan perjalanan untuk Hong Kong juga sudah diperbarui dan sekarang warga Australia mendapat peringatan jika mereka yang mengunjungi kota tersebut akan “menghadapi kemungkinan lebih besar untuk ditahan berdasarkan alasan keamanan nasional yang tidak jelas”.

China kemungkinan besar akan menentang

Keputusan Pemerintah Australia besar kemungkinan akan mendapat reaksi keras dari Beijing.

Pemerintah China marah ketika Inggris mengumumkan akan memberikan warga Hong Kong kesempatan menjadi warga negara, dengan menuduh Inggris tetap memiliki “mentalitas kolonial” terhadap kota yang pernah di bawah kekuasaan mereka tersebut.

Beijing juga memperingatkan mereka tidak akan mengizinkan warga Hong Kong untuk meninggalkan kota tersebut dan bermukim di Inggris, walau tidak jelas bagaimana larangan itu bisa diterapkan.

Mereka juga memperingatkan adanya “konsekuensi” bagi negara-negara yang ‘mencampuri urusan dalam negeri China’.

Awal pekan ini, Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) memperbaiki peringatan perjalanan ke China, dengan memperingatkan warga Australia bisa “ditahan tanpa alasan jelas” dari penguasa lokal.

Kedutaan China di Australia bereaksi marah dengan mengatakan peringatan perjalanan itu sebagai ‘aneh’ dan ‘berisi informasi palsu’.