Yurianto: Bukan Hanya Pemerintah, Edukasi Corona Harus Dilakukan Bersama

Nasional157 views

Inionline.id – Fenomena adanya jemput paksa jenazah dan penolakan rapid test disebut menjadi bukti bahwa edukasi masyarakat terkait penularan virus Corona masih kurang. Pemerintah mengatakan edukasi harus dilakukan oleh seluruh pihak, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat.

“(Terkait fenomena adanya penolakan) ini kuncinya di kesadaran masyarakat, kalau masyarakat nggak sadar ya karena edukasinya kurang. Siapa yang wajib mengedukasi? Yang wajib edukasi itu semua, bukan hanya pemerintah,” kata Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto, Selasa (9/6/2020).

Semua pihak itu, jelas Yuri, dari pemerintah daerah sampai tokoh masyarakat setempat. Yuri mengatakan, jika hanya mengandalkan pemerintah, permasalahan tidak akan selesai.

“Bukan hanya pemerintah saja, ya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, kalau semuanya disandarkan ke pemerintah ya sampai kapan, ini masalah bersama. Sekarang ini sudah tidak boleh lagi berbicara siapa yang salah, kalau mau tunjuk salah ya semua salah kalau mau semua benar ya semua benar,” ujarnya.

Terkait fenomena jemput paksa jenazah di Makassar, Yuri sudah menyerahkannya kepada pemerintah daerah. Dia mempersilakan pemda mengatur bagaimana tindakan yang diambil.

“Di Makassar kan ada pemerintah juga, ya sudahlah, itu sudah diselesaikan oleh pemda, yang jemput paksa sudah diproses hukum ya sudah kita lihat saja,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra, mengatakan tiga bulan lebih Indonesia berada dalam masa pandemi COVID-19, seharusnya ada peningkatan kesadaran masyarakat terkait penyakit ini sejalan dengan edukasi yang dilakukan pemerintah. Namun di beberapa tempat justru terjadi hal sebaliknya, seperti di Kota Makassar.

“Kalau masyarakat masih harus dipaksa bahkan sampai menghindar ketika akan dites, berarti ada proses yang salah dengan proses yang dilakukan selama ini. Boleh jadi sampai saat ini pemahaman masyarakat belum utuh terhadap penularan COVID-19,” ujar Hermawan kepada wartawan, Senin (8/6).