Usai Idul Fitri Polri Mencatat Kejahatan Melonjak 442 Kasus

Inionline.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat terdapat kenaikan angka kriminalitas sepekan usai Hari Raya Idulfitri 1441 H atau pada minggu ke-22 tahun 2020. Berdasarkan catatan kepolisian, angka kriminalitas yang didominasi oleh kejahatan jalanan itu meningkat 442 kasus dari pekan sebelumnya.

“Kriminalitas pada minggu ke-22 naik 442 kasus atau sebesar 16,16 persen,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/6).

Dia menjelaskan pada minggu ke-21 hanya terjadi 2.735 peristiwa kriminalitas yang terjadi di seluruh Indonesia. Jumlah itu melonjak pada pekan berikutnya mencapai 3.177 peristiwa.

Ahmad Ramadhan memaparkan, jenis kejahatan yang paling banyak mendominasi selama pekan tersebut adalah kejahatan-kejahatan yang bersifat konvensional.

“Seperti kejahatan jalanan atau street crime,” jelas Ahmad Ramadhan.

Mengacu pada data kepolisian sebelumnya, terjadi penurunan hingga 27,03 persen kasus kejahatan pada sepekan jelang Idul Fitri 2020 atau pada minggu ke-21 2020 jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

Diketahui, jumlah kejahatan pada minggu ke-20 sebanyak 3.736 kasus, sementara pada minggu ke-21 menurun menjadi 2.726 kasus. Jumlah itu cukup signifikan lantaran ada penurunan 1.010 kasus.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tetap memperhatikan lingkungan sekitar dan menjaga keamanan saat hendak melakukan aktivitas. Pasalnya, hingga saat ini masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dalam masa pandemi Covid-19 semakin meningkat.

“Segera ke kepolisian terdekat jika menemukan sesuatu yang mencurigakan atau mengancam kamtibmas,” kata Ahmad Ramadhan.

Sebagai informasi, pemerintah kerap kali menggaungkan rencana penerapan pola kebiasaan baru atau New Normal sejak beberapa pekan terakhir. Presiden Joko Widodo beberapa kali meminta masyarakat berdamai dengan virus corona selama vaksin dan obat belum ditemukan.

Jokowi lantas menerjunkan ribuan personel TNI/Polri di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota untuk lebih mendisiplinkan masyarakat. Para personel TNI dapat mengingatkan jika ada warga yang tak patuh yakni dengan tak mengenakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.