Sekolah Diminta Mengatur Metode Belajar Siswa di Tengah Pandemi

Pendidikan357 views

Inionline.id – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengimbau sekolah untuk mengatur metode belajar siswa yang tidak diizinkan masuk sekolah. Kemendikbud memprediksi ada orang tua yang belum mengizinkan anaknya ke sekolah meski telah berada di zona hijau virus korona (covid-19).

“Nanti guru akan membagi, mengindentifikasi mana (siswa) yang belajar di rumah dan di sekolah,” kata Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang dalam konferensi video, Selasa, 16 Juni 2020.

Setelah diidentifikasi jumlah siswa yang belajar di rumah dan sekolah, guru dapat memberi tugas kepada siswa yang belajar di rumah. Setelahnya, melanjutkan mengajar siswa yang berada di sekolah.

Chatarina mengakui hal ini akan menjadi sesuatu yang baru di dunia pendidikan. Namun, langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan pendidikan tetap berjalan di tengah pandemi.

Chatarina menjanjikan pihaknya bakal mengevaluasi jalanya pembelajaran tatap muka dan daring di tengah pandemi. Pengawasan terhadap sekolah yang dibuka, katanya, juga bakal ditingkatkan.

“Kalau misalnya pada minggu pertama pembelajaran tatap muka, ternyata berdasarkan hasil kajian kedua, ketiga ada peningkatan (kasus di wilayah tersebut) langsung ditutup pembelajaran tatap muka,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjelaskan sekolah yang dibuka di zona hijau tingkat menengah terlebih dahulu. Setelahnya, bertahap ke tingkat yang lebih rendah.

“Zona hijau yang boleh diperkenankan kalau Pemda setuju, kami mulai SMP ke atas dulu. Baru dua bulan kemudian, SD boleh (dibuka) dan dua bulan lagi PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini),” kata Nadiem dalam konferensi video, Senin, 15 Juni 2020.

Nadiem menegaskan sekolah yang dibolehkan menggelar pembelajaran tatap muka wajib melaksanakan protokol kesehatan di masa transisi. Wajib ada pula perubahan jumlah peserta didik di kelas.

“Kapasitasnya setengah atau 50 persen daripada kapasitas normal, jadi otomatis sekolah ini yang melalui transisi ini melakukan shifting, kami memberikan kebebasan shifting mingguan atau harian,” ujar Nadiem.

Ia pun menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka mengikuti status daerah tersebut. Kemendikbud mencatat, ada 90 kabupaten yang berstatus zona hijau, atau 6 persen dari populasi peserta didik.