PPP Sebut Kewenangan Presiden, Jokowi Singgung Reshuffle Kabinet

Politik057 views

Inionline.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengancam akan membubarkan lembaga dan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet. Hal ini lantaran Jokowi melihat para jajarannya masih bersikap biasa-biasa saja padahal negara tengah krisis.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan sepenuhnya terkait reshuffle kabinet tersebut kepada Presiden Jokowi. “PPP tidak berubah pandangannya dalam melihat soal reshuffle. Kapan mau dilakukan dan siapa yang akan direshuffle itu kami serahkan kepada Presiden,” kata Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani, Senin (29/6).

“Soal kabinet, bagaimana mau dikonstruksikan apakah dengan K/L seperti yang jumlahnya ada sekarang atau mau dikurangi karena ada yang dilebur atau bahkan dibubarkan, maka itu semua kewenangan Presiden. Batasannya adalah UUD NRI Tahun 1945 dan UU Kementerian Negara,” lanjut dia.

Pria yang duduk di Komisi III DPR ini menuturkan, partai politik tak bisa ikut campur perihal reshuflle kabinet. Kecuali menurut dia sebatas diminta pandangan.

“Sepanjang tidak menabrak konstitusi dan UU tersebut, maka parpol enggak bisa ikut campur kecuali diminta pandangannya atau diminta mengirimkan nama dalam reshuffle tersebut,” ungkap Arsul.

Karenanya, dia menuturkan, tak masalah jika sebelum reshuffle tak ada pertemuan dengan parpol koalisi untuk membicarakan hal tersebut.

“Jadi buat PPP tidak masalah, kalau tidak ada pertemuan dengan parpol-parpol koalisi sebelum reshuffle dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, pernyataan Presiden Jokowi yang berniat melakukan reshuffle disampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 18 Juni 2020. Dia berbicara dengan nada tinggi.

“Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya,” ujar Jokowi dalam video dari Sekretariat Presiden, Minggu (28/6).

Jokowi menegaskan bahwa saat ini perlu langkah-langkah extraordinary atau luar biasa dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19) yang telah berjalan selama tiga bulan. Terlebih, para menteri dan pimpinan lembaga bertanggung jawab terhadap kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia.

“Ini tolong digaris bawahi dan perasaan itu tolong kita sama. Ada sense of crisis yang sama,” tegas dia.

Jokowi mengungkapkan bahwa Organization of Economic Co-Operation Development (OECD) menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi dunia terkontraksi minus 6-7-6 persen. Bank Dunia juga memprediksi pertumbuhan ekonomi mengalami minus 5 persen.

Untuk itu, Jokowi meminta para menterinya lebih bekerja keras menghadapi krisis tersebut. Menurut dia, saat ini bukan lagi situasi normal yang hanya bekerja seperti biasa.

“Kita harus ngerti ini. Jangan biasa-biasa saja, jangan linear, jangan menganggap ini normal. Bahaya sekali kita. Saya lihat masih banyak kita yang menganggap ini normal,” jelas Jokowi.

Dia pun mempersilakan para menterinya apabila ingin membuat kebijakan demi menyelamatkan negara dan masyarakat Indonesia dari krisis. Misalnya, menerbitkan peraturan presiden (perpres) ataupun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

“Entah buat perppu yang lebih penting lagi. Kalau memang diperlukan. Karena memang suasana ini harus ada,” kata dia.