Pemkot Bekasi Dukung Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Antar Daerah057 views

Inionline.id – Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat sangat serius untuk mengoptimalkan pembahasan tentang Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Kota Bekasi salah satu wilayah yang memiliki predikat kota layak anak.

Karena itu, mendapatkan data dan informasi sangat penting sebagai acuan dasar untuk pembahasan raperda tersebut.

Ketua pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina menyebutkan, raperda yang dibahas Pansus IV sejalan dengan Kota Bekasi yang sudah mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Tingkat madya.

“Kami (Pansus IV-red) mengapresiasi pencapaian Kota Bekasi yang memang pantas mendapatkan penghargaan sebagai Kota layak anak,” ujar Sri di Media Center Covid 19 Stadion Patriot, Kota Bekasi.

Misalnya, kata Sri, beberapa penerapan yang dilaksanakan di Kota Bekasi yakni dengan menyediakan fasilitas Tempat Penitipan Anak (TPA) dilingkungan pemerintahan Kota Bekasi. Bahkan, dalam waktu yang berkala disediakan pelayanan kesehatan dan bimbingan konseling bagi anak-anak yang dititipkan.

“Apalagi, seminggu sekali ada kontrol dari dokter dan psikolognya yang mendampingi di TPA, ini langkah yang positif,” ucap Sri.

Ketua DP3A Kota Bekasi, Riswanti menuturkan, banyak program dan permasalahan yang penanganannya memprioritaskan perempuan dan anak. Sehingga hal itu yang mengantarkan Kota Bekasi mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak.

“Kamis sangat concern terhadap permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak-anak,” ujar Riswanti.

Karena itu, lanjut Riswanti, salah satunya diawali dari penyediaan fasilitas terhadap anak dilingkungan pemerintah Kota Bekasi. Sebab, selain untuk memberikan kenyamanan dan keamanan juga membwrikan ketenangan dalam kinerja bagi para pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kami khawatir dan ingin mencegah hal-hal yang tidak dikehendaki anak pegawai yang dititipkan. Sehingga kami sediakan dokter dan psikolog di TPA,” katanya.

Sebelumnya, Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat diterima Walikota Bekasi, Rahmat Effendi dan menyerahkan cinderamata sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak.