Pansus VIII DPRD Jawa Barat Usung Konsep Kolaborasi Dalam Revisi Perda Perkebunan

Ekonomi057 views

Bandung, Inionline.id – Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat yang fokus pada target merampungkan revisi perda perkebunan terus melakukan kajian dan pengayaan terhadap perda tersebut.

Hal itu mereka buktikan dengan terus berkeliling mengunjungi lokasi-lokasi yang memiliki kompetensi untuk mengumpulkan data penguat untuk merevisi perda nomor 8 tahun 2013. Selama dua hari berturut-turut pansus VIII mulai Kamis (18/06/2020) hingga Jum’at (19/06/2020) mengunjungi tiga lokasi berbeda yaitu di Mahkota Coffee, Garut, Kementrian Pertanian Republik Indonesia di Jakarta, serta PT RNI yang berlokasi di Jalan Denpasar Raya, provinsi DKI Jakarta.

Mochamad Ichsan Maoludin selaku anggota pansus VIII mengatakan bahwa DPRD Jawa Barat ingin mensinergikan antara kebijakan pemerintah pusat, lahan perkebunan yang dinilai sukses pun milik pemerintah pusat mayoritas berada di Jawa Barat untuk itu dalam penanganannya Ichsan mengatakan pemerintah provinsi Jawa Barat ingin ada kolaborasi serta sinergi antara Jawa Barat dengan pemerintah pusat.

“Mandatory kita itu adalah perda yang pernah ada oleh eksekutif, hanya saja perda ini mau kita revisi, karena menurut biro hukum dinas perkebunan isi perda itu sudah ada sekitar 50% yang harus segera direvisi secara pasal per pasal,” kata Ichsan.

Dirinya mengakui bahwa pansus VIII telah meminta matrikulasi datanya kepada dinas terkait sehingga selama proses revisi perda ini berjalan kemanapun dinas perkebunan Jabar pasti diikut sertakan.

Politisi PKS ini pun memastikan dalam proses revisi perda ini, pansus VIII akan terus mengambil pengayaan-pengayaan guna memperkuat raperda penyelenggaraan perkebunan ini hingga menjadi perda.

“Target kami akhir bulan ini bisa selesai hingga 80%, dan info dari badan musyawarah (bamus) sepekan setelah reses kami akan menyelesaikan laporannya, dan yang juga penting dari perda ini nantinya adalah bagaimana petani itu bisa berdaya,” tutup Ichsan.