Pansus VIII DPRD Jabar Fokus Melindungi Lahan Serta Hilir Distribusi Produk Perkebunan Jawa Barat

Ekonomi157 views

Bandung, Inionline.id – Panitia khusus (Pansus) VIII DPRD Provinsi Jawa barat mulai fokus merancang revisi peraturan daerah (perda) no 8 tahun 2013 terkait penyelenggaraan Perkebunan. Mochamad Ichsan Maoludin selaku anggota pansus menyatakan bahwa Jawa barat memiliki 4 komoditas unggulan yang memiliki potensi pengelolaan baik serta harus dilindungi oleh perda yaitu kopi, teh, gula, dan kelapa dalam.

“Kita sudah bertemu dinas perkebunan Jawa barat dengan biro hukum dan biro aset, jadi diperda nomor 8 tahun 2013 itu sudah hampir 50% dirubah, maka kemarin kami meminta matrikulasi mana yang dirubah dan mana yang baru, dan ending pembahasan raperda ini ditargetkan selesai dalam jangka waktu dua minggu,” ujar Ichsan pada Kamis (11/06/2020).

Dirinya pun menjelaskan bahwa selama dua hari berturut-turut mulai kemarin, Rabu (10/06/2020) hingga hari ini, Pansus VIII telah melakukan kunjungan kerja ke perkebunan kopi di pangalengan, Bandung dan pabrik gula Rajawali di Cirebon untuk menggali permasalahan yang terjadi di perkebunan.

“Komunitas petani kopi Rahayu pimpinan Haji Nuri di Pangalengan itu bahkan memiliki aset hingga 29 milyar rupiah, artinya usahanya berkembang, bahkan dengan adanya covid-19 sekarang mereka bisa bertahan, sering juga diundang keluar daerah maupun keluar negeri,” tutur Ichsan.

Politisi PKS ini pun heran ketika kopi Jawa barat tidak pernah muncul padahal ketika acara-acara besar bahkan saat percobaan rasa di eropa, kopi Jawa barat mendapat urutan nomor satu.

“Ini perlu hal yang didorong, kopi Jawa barat dengan level Arabica ini, lalu terkait raperda perlindungan lahan, pada naskah akademik Jawa barat catatan aset kita ada 400 ribuan hektar, tetapi setelah dihitung ulang oleh biro aset dinas perkebunan secara de facto dan de jure hanya tinggal sekitar 230 ribuan hektar, jadi makin tahun makin berkurang,” imbuh Ichsan.

Contoh kasus ada peralihan fungsi lahan pada lahan perkebunan kopi tersebut, dan ada kemungkinan jika sekarang kembali dilakukan perhitungan ulang maka aset lahan Jawa barat akan kembali mengalami pengurangan.

“Pada sektor hilir hasil kebun pun memiliki masalah yang harus dilindungi perda, ketika petani sudah sukses, pendistribusian di hilir itu malah yang menentukan harga bukan petani, tapi para pemain kopi di Jawa barat, maka ketika Ridwan Kamil menjalin kerjasama dengan Australia dan Eropa, para pemain kopi ini sekarang ketakutan, karena selama ini mereka ambil kopi selalu dari Jawa barat seperti Garut dan Pangalengan,” kata Ichsan.

Tinjauan ke pabrik gula Rajawali di Cirebon pun tiap tahun mengalami penurunan bahkan dikatakan juga tahun ini tidak bagus, tata kelolanya juga kurang, walaupun mereka punya harapan khususnya dari segi pupuk. (JC)