DPR Setujui Permintaan Pemerintah Menunda Pembahasan RUU HIP

Politik157 views

Inionline.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR menyetujui keinginan pemerintah jika mau menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Sebelumnya, penundaan itu telah disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD

“DPR sebagai rumah rakyat tentunya menyetujui dan menyepakati apa yang telah diputuskan oleh pemerintah,” kata Dasco di gedung DPR, Jakarta Rabu (17/6).

Waketum Gerindra itu bilang, DPR sepakat agar pemerintah konsentrasi dalam penanganan Covid-19. Sehingga, RUU HIP ini sebaiknya tidak dibahas di tengah pandemi.

“Kita ingin bahwa penanganan Covid-19 itu juga menjadi terukur sehingga kesehatan rakyat tetap terjaga fokusnya dan mudah mudahan ekonomi juga bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dasco mengatakan, selama ini DPR belum memulai pembahasan RUU HIP. Menurutnya, DPR mendengar suara publik yang menolak RUU tersebut.

“Secara teknis memang belum ada pembahasan di DPR sehingga kami memang mendahulukan suara publik yang tentunya kami ingin dengar sebelum kemudian lanjut ke pembahasan dan lain-lain,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). RUU HIP menjadi pro dan kontra, salah satunya karena tak memasukan TAP MPRS tentang larangan komunisme, Marxisme dan Leninisme.

Dalam cuitan Mahfud MD di Twitter, dia meminta DPR untuk lebih banyak menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.

Mahfud pun menegaskan, pemerintah sekarang lebih fokus menghadapi pandemi Covid-19. “Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat. Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” tulis Mahfud MD.