Di 14 Titik Masuk Bekasi, Pemkot Hentikan Pengawasan PSBB Proporsional

Antar Daerah057 views

Bekasi, Inionline.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengentikan pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional. Pembubaran aktivitas pengawasan itu dilakukan di 14 lokasi check point di wilayah perbatasan Kota Bekasi.

Perintah ini tertuang dalam surat gugus tugas percepatan penanganan Corona Virus Disease Kota Bekasi dengan nomor 443.1/714/SET. COVID-19. Surat ini ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Menghentikan dan membubarkan aktivitas pengawasan PSBB di 14 lokasi check point yang merupakan akses masuk ke kota Bekasi,” kata Rahmat dalam surat gugus tugas seperti yang dikirim oleh Kabag Humas Pemkot Bekasi Sayekti Rubiah, Rabu (17/6/2020).

Selain itu, Rahmat meminta petugas gabungan untuk melakukan pembongkaran tenda-tenda check point. “Melakukan pembongkaran seluruh tenda peralatan dan fasilitas lainnya yang terpasang di lokasi posko check point,” tutur Rahmat.

Rahmat turut berterimakasih atas kerja sama petugas gabungan dalam aktivitas pengawasan penerapan PSBB di Kota Bekasi. “Mengembalikan personal petugas gabungan ke unit kerja dan atau kesatuan masing-masing,” imbuhnya.

Berikut 14 check point selama PSBB di Kota Bekasi:
1. Keluar Tol Bekasi Barat
2. Keluar Tol Timur 1
3. Keluar Tol Timur 2
4. Keluar Tol Jatibening
5. Keluar Tol Jatiasih
6. Keluar Tol Jatiwarna
7. Patung Garuda (Medan Satria)
8. Perum Kota Bintang (Polsek Bekasi Selatan)
9. Sumber Artha (Polsek Bekasi Kota)
10. Depan pospol Jati Waringin (Polsek Pondok Gede)
11. Pangkalan VI Cilengsi (Bantargebang )
12. Teluk Pucung Giant (Bekasi Utara)
13. Sasak Jarang (Satlantas Polres)
14. Tong Yang (Polsek Bekasi Timur)