Soal RUU Omnibus Law dan Perppu Corona PAN Akan Tentukan Sikap Politik

Politik057 views

Inionline.id – Partai Amanat Nasional (PAN) akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I pada Selasa, 5 Mei 2020. Rapat akan berlangsung jam 10.00 hingga 15.00 WIB. Rakernas I PAN akan menggunakan video conference (vicon).

Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan, selain melakukan konsolidasi internal partai, pihaknya bakal membahas sejumlah isu nasional yang muncul akhir-akhir ini, seperti Perppu Nomor 1 tahun 2020 atau Perppu Corona dan RUU Cipta Kerja (Ciptaker).

“Tentu kita akan membahas isu-isu nasional yang penting untuk dibahas bersama-sama dengan pimpinan wilayah dan pimpinan daerah pan di seluruh Indonesia,” kata Eddy, dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/5).

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui posisi politik PAN terkait isu-isu tersebut. Selain itu, para kader PAN di seluruh Indonesia, dapat tampil sebagai perwakilan partai dalam menyuarakan sikap PAN.

“Salah satu isu, yang penting bagaimana pandangan PAN terhadap pelaksanaan Perppu 1 tahun 2020 termasuk juga termasuk omnibus law. Jadi ini pembahasan yang kita antisipasi akan meramaikan rakernas kita dan kita kemudian membuat sebuah pandangan resmi PAN,” tegasnya.

Eddy melanjutkan, terkait Perppu 1/2020, PAN meminta agar bisa segera dibahas di Banggar. Dengan demikian ada kepastian hukum terkait proses stimulus paket bantuan yang akan diberikan untuk menangani masalah kesehatan dan juga jaring pengaman sosial serta penyelamatan ekonomi yang memang kita butuhkan saat ini.

Sementara terkait RUU Cipta Kerja, PAN tidak berfokus soal pembahasan yang ditunda atau jalan terus. PAN hanya ingin agar pembahasan ini tidak dilakukan secara terburu-buru.

“Didahulukan atau dinomorduakan. Bagi kami, fokusnya harus pada pembahasan yang tidak terburu-buru yang dilaksanakan dengan kajian mendalam dilaksanakan dengan menerima semua masukan dari pemangku kepentingan, baik akademisi, organisasi pelaku usaha, organisasi kemasyarakatan, kemudian juga dari asosiasi,” urainya.

PAN tetap meminta anggotanya untuk hadir di Badan Legislasi untuk mengikuti Pembahasan dari UU omnibus law, UU Cipta Kerja. Tujuannya agar pandangan politik partai besutan Zulkifli Hasan ini bisa tersampaikan.

Dalam pandangan PAN, kehadiran omnibus law memang diperlukan. Jika melihat adanya tujuan-tujuan yang mau dicapai RUU tersebut.

“Esensi dari omnibus law itu sesungguhnya penting di sana kita lihat adanya penyederhanaan perizinan, menyelaraskan regulasi yang tumpang tindih selama ini. Kemudian kita memberikan kemudahan bagi perizinan untuk investasi.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *