ABB dan Gayus Tambunan Tembus Menerima Remisi Hari Raya Idul Fitri

GUNUNGSINDUR, Inionline.id – Remisi Narapidana (Napi), Gayus Tambunan dan Abu Bakar Ba’asyir (ABB) tembus menerima pengurangan masa tahanan di hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2020.

Dengan total 588 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakat (Lapas) khusus kelas llA Gunung Sindur Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, mendapatkan remisi dua diantaranya remisi bebas dan satu orang WBP dinyatakan bebas, Minggu 24/05/2020.

Kalapas Gunung Sindur Mulyadi mengatakan, penyerahan remisi khusus Idul Fitri di barengi dengan shalat Ied berjamaah dan santap opor, ketupat bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

“Dalam kegiatan berjalan dengan khusyu’ dan tertib, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19, “tuturnya.

Mulyadi menerangkan, penerima remisi idul fitri ada 6 orang dengan masa pengurangan 15 hari, 414 orang 1 bulan, 137 orang 1 bulan 15 hari, 31 orang 2 bulan, dan RK – I, 570 orang, RK- II, 18 orang, 1 orang bebas langsung.

“Gayus Tambunan mendapatkan remisi 2 bulan dan Abu Bakar Ba’asyir 1 bulan 15 hari, dangan jumlah remisi idul fitri dalam tahun ini keseluruhannya sebanyak 588 orang, “terangnya.

Mulyadi menambahkan, perayaan Idul Fitri 1441 H yang dilaksanakan dengan suasan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena situasi pandemi wabah virus covid-19.

Menurutnya, pihaknya menyediakan santap opor dan ketupat disajikan untuk warga binaan pemasyarakat (WBP) sebanyak 3 kali sehari dari makan pagi, siang dan sore, sebagai pengganti keresahan WBP karena tidak ditiadakannya kunjungan.

“Telah melakukan pembatasan layanan kunjungan hari Raya Idul Fitri 1441 H, diganti dengan layanan kunjungan online (video-call), bertujuan untuk menekan angka penyebaran wabah virus covid-19, “pungkasnya.