Rekomendasi KPAI Terkait Pembelajaran Jarak Jauh

Pendidikan057 views

Inionline.id – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan rapat koordinasi nasional dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag). Rapat ini untuk menindaklanjuti aduan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dirasakan siswa dalam masa darurat virus korona (covid-19).

Ada sejumlah rekomendasi KPAI untuk dua lembaga kementerian tersebut. Salah satunya, Kemendikbud dan Kemenag diminta menyusun kurikulum darurat covid-19.

“Yang kedua, penilaian hasil belajar untuk kenaikan kelas tahun ajaran 2019-2020 memperhatikan keragaman siswa dengan berbagai kondisinya,” kata Ketua KPAI, Susanto dalam konferensi video, Rabu, 29 April 2020.

Kemudian, KPAI juga meminta pemerintah daerah memberikan bantuan kepada guru honorer terdampak covid-19. Termasuk, memastikan adanya honorarium dan dukungan kuota internet dalam proses PJJ.

“Keempat meminta dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) diprioritaskan untuk membayar guru honorer secara penuh,” terangnya.

Proses administrasi perubahan penggunaan dana BOS juga diminta diperhatikan. Susanto ingin proses penggunaan dana BOS harus sederhana.

Selanjutnya, pemerintah daerah (Pemda) diminta melakukan terobosan pada PJJ ini. Sebab, masih banyak daerah yang belum menerapkan PJJ yang ramah anak dan lancar.

“Ketujuh, Disdik dan Kantor Wilayah Kemenag juga melakukan penguatan literasi digital kepada orang tua dan siswa agar terhindar efek negatif internet,” kata Susanto.

Kemudian, KPAI meminta setiap satuan pendidikan membangun komunikasi intensif dengan orang tua agar PJJ berjalan efektif dan nyaman untuk semua anak. Termasuk, proses PJJ bagi anak disabilitas dan berkebutuhan khusus sesuai dengan keragaman dan kondisi anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *